amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Duh, Seorang Kakek Edarkan Obat Keras di Kota Serang

SERANG, – HK, kakek berusia 55 tahun malah menjadi pengedar obat keras. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Serkot di rumah kontrakannya, yang berlokasi di Kecamatan Cipare, Kota Serang, Banten.

Warga Ibu Kota Banten itu ditangkap Satresnarkoba Polres Serkot hari Rabu, 12 Januari 2022, sekitar pukul 08.00 wib. Hasil penggeledahan, polisi mendapatkan obat keras jenis tramadol sebanyak 30 butir dan atarax alprazolam sebanyak 40 butir.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan tanpa hak dan melawan hukum, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, mutu dan atau sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar,” kata Kasat Resnarkoba Polres Serkot, AKP Agus Ahmad Kurni, Jumat (14/01/2022).

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Serkot untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, HK dikenakan pasal 196 sub Pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan dan pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

“(Obat tersebut) disimpan di tas selempang warna hitam yang berada didalam kamar kosan yang ditempati oleh tersangka, Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Serkot untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. (jal/red)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

1 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

1 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

1 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

1 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

1 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 bulan ago