amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Sejumlah warga Kota Serang dan Kota Cilegon didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Banten. Mereka bermaksud untuk melaporkan kasus dugaan investasi bodong dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah.Para korban melaporkan seseorang berinisial M yang diduga sebagai pelaku dengan mengatasnamakan diri dari PT. Antam Persero dengan menawarkan investasi logam emas antam. Setidaknya ada sekitar 40 orang yang menjadi korbannya.
Salah satu korban, Anjar Mei Triana menceritakan, mulanya ia ditawari oleh temannya untuk ikut nvestasi logam emas antam dengan sistem bagi hasil. “Karena di iming-imingi dengan bagi hasil yang besar dari lima hingga sepuluh persen saya jadi tertarik,” katanya saat ditemui di Polda Banten, Jum’at (11/6/2021).
Sejak saat itu, lanjut Anjar, dirinya mulai rajin berinvestasi dan mengajak orang lain untuk menjadi member investasi itu.
“Awalnya satu gram emas dengan nilai satu juta rupiah, setelah itu saya membawa banyak member biar dapat keuntungan sebesar 4 persen persatu member tergantung program dari M,” imbuhnya.
Mulaya, semua berjalan lancat, semua bonus dibayarkan oleh tersangka. Namun sejak November 2020, dirinya mengaku sudah tidak mendapatkan hasil apa-apa lagi dari M.
“Namun setelah berhasil membawa banyak member dan berinvestasi terus menerus pada november M sudah mulai tidak memberikan bagi hasilnya dan menghilang,” Jelasnya
Akibat perbuatan M, lanjut Anjar, dirinya dan 35 member yang ia bawa mengalami kerugian hingga mencapai 550 juta rupiah. “Hingga saat ini M tidak dapat dihubungi,” tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum warga dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM cabang Banten, Iskat menjelaskan, modus pelaku awalnya menawarkan investasi emas dengan menyebutkan nama PT Antam. “Kemudian ditawarkan dan ada keuntungan yang di janjikan yang konon pelaku ini merupajan kordinator Banten PT Antam,” jelasnya.
Namun sejak November 2020 lalu, lanjut Iskat, korban yang semula dijanjikan mendapatkan keuntungan ternyata sampai saat ini tidak mendapatkan bagi hasil. “Bahkan modal tidak kembali sampai saat ini,” pungkasnya. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…