Entaskan Buta Aksara Al-Qur’an, Pemkot Serang Beri Guru Ngaji Insentif

Serang- Sebanyak 4700 guru ngaji grabadan yang beradai di Kota Serang mendapatkan insentif dari Pemkot Serang. Hal tersebut guna memberikan pengakuan atas keberadaan mereka dan mendoring mereka agar tetap semangat dalam mengentaskan buta aksara Al-qur’an di Kota Serang.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengungkapkan, penting kiranya pemkot turun tangan untuk memberikan pengakuan terhadap guru ngaji yang berada di kota Serang, mengingat jasa-jasanya yang sangat luar bisasa untuk mencetak generasi yang cinta Al-qur’an.
“Guru ngaji itu kan pejuang-pejuang untuk mencetak anak didik bangsa supaya seneng dalam membaca dan mengamalkan Al-qur’an. Oleh karena itu, ya sepantasnya lah kehadiran mereka diorangkan oleh pemerintah Kota Serang,” katanya saat diwawancarai asal media setelah memberikan insentif terhadap guru ngaji di Kecamatan Curug, Sabtu, (20/12/19).
Subadri mengatakan, selain memberikan pengakuan terhadap guru ngaji, upaya pengentasan buta aksara Al-Qur’an juga akan ditunjang dengan akan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) wajib mengaji Ba’da magrib.
“Sebelum perda tersebut kami gulirkan, kami ingin keberadaan guru ngaji ini diorangkang. Keberadaannya di hormati dan dihargai,” tegasnya.
Selain memberikan insentif terhadap guru ngaji, Pemkot Serang juga menyalurkan insentif kepada pemandi zenajah dan juga marbot masjid. “Memang jumlahnya tidka seberapa, tapi itu suatu bentuk pengakuan dan penghargaan pemkot serang asat keberadaan mereka,” tandasnya
Lebih lanut Subadri berharap agar program tersebut tepat sasaran dan dapat memberikan semangat terhadap penerim Dalam menjalankan tugas-tugasnya. “Kita pastikan di 2020 program ini akan tetap berjalan,” imbuhnya.
Diketahui, persatu guru ngaji mendapatkan Rp200 ribu, marbot masjid dan pemandi jenazah masing masing Rp100 ribu perbulan yang diberikan pertiga bulan sekali dengan total anggaran APBD Rp14 miliar. (arr)