amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Gaji ratusan buruh PT Tridharma Kencana (TDK) mulai dibayarkan secara berangsur. Pembayaran gaji baru dilakukan untuk November 2020 dan sisanya akan menyusul.
Diberitakan sebelumnya, ratusan buruh PT TDK melakukan aksi mogok kerja. Mereka memprotes pembayaran upah yang belum dibayarkan pihak perusahaan sejak November 2020.
HRD dan Hubungan Industrial PT TDK Ignatius Pongki Pradipta mengatakan, pihak perusahaan sudah memenuhi hak buruh untuk bulan November 2020. Kemudian, sisa pemenuhan hak di bulan lainnya akan dilakukan secara bertahap. “Gaji yang bulan November sudah dibayarkan,” katanya, Senin (11/1/2021).
Pongki mengatakan, meskipun tidak dibayarkan seluruhnya dalam satu waktu, akan tetapi pihak perusahaan sudah beritikad baik untuk memenuhi hak para pekerja. “Ini sudah merupakan langkah niatan baik perusahaan kepada pekerja, pihak perusahaan akan memenuhi segala kewajiban kepada pekerja,” ujarnya.
Pihaknya juga memastikan kondusivitas di perusahaannya akan tetap terjaga. Perusahaannya akan tetap melakukan produksi semaksimal mungkin. “Kondusivitas kerja akan tetap terjaga dengan segala macam kekurangan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pekerja PT TDK yang enggan disebutkan namanya mengaku kurang puas dengan kebijakan perusahaan. Menurutnya, seharusnya pihak perusahaan melunasi semua upah pekerja hingga Januari 2021. “Kami hanya menuntut hak kami diberikan,” katanya. (Imat)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…