Gara-Gara Prostitusi, Hotel Alona Resmi Ditutup

TANGGERANG – Pemerintah Kota Tanggerang resmi menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Penutupan itu setelah terbukti menyediakan layanan protitusi.
“Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan, keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Wali Kota Tanggerang Arief R Wismansyah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/3/2021).
Arief menambahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi. “Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona yang berlokasi di daerah Kreo, Larangan, Kota Tangerang pada Rabu (17/03/2021) lalu. “Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi,” tegasnya.
Lebih lanjut Wali Kota mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan. “SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya,” pungkas Arief. (Gus)









