Gembong Sayangkan WH Tak Penuhi Undangan Kejagung
Serang | Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Gembong Rudiansyah Sumedi menyayangkan tidak hadirnya Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) untuk memenuhi undangan Kejaksaan Agung dalam pembahasan mengenai Bank Banten. Pihaknya meragukan keseriusan Pemprov untuk menyelesaikan Bank milik Pemprov tersebut.
Gembong menyampaikan, Pemprov membutuhkan legal opinion dari kejaksaan terkait permasalahan Bank Banten, hal tersebut tentunya Gubernur perlu menghadiri undangan tersebut agar mendapatkan paparan langsung dari kejaksaan. “saat ini kan Bank Banten ini sedang tidak sehat, harusnya Gubernur menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya pada wartawan di sela kegiatannya. Rabu (18/12/2019)
Ia berharap, persoalan di Bank Banten segera terselesaikan agar segera bisa memaikan peran sebagai penggerak perekonomian di Banten. “saya sangat berharap banyak Bank Banten bisa sehat agar penyaluran dan KUR (Kredit Usaha Rakyat) bisa ebih mudah buat UMKM kita,” katanya.
Sementara itu, Sekda Banten Al Muktabar mengaku belum mengetahu pembahasan Bank Banten di Kejagung. “ saya tidak ikut, jadi tidak bisa berkomentar banyak. Nanti kita sampaikan bila sudah ada tanggapan dari pak Gubernur,” katanya.
Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung tengah melakukan kajian hukum terkait Bank Banten. (Nji)