Guru Honorer di Kota Serang Bakal Dapat BSU, Ini Persyaratannya

Serang,- Guru honorer di semua jenjang pendidikan yang ada di Kota Serang akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud). Bantuan tersebut akan diberikan dengan nominal sebesar Rp1,8 juta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, untuk mendapatkan bantuan tersebut, para guru harus terlebih dahulu menginput data di sistem Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah masing-masing. “Selama ini (Dapodik) menjadi aplikasi yang merangkum semua data yang ada di sekolah dan fungsinya cukup banyak,” katanya, Kamis, (26/11/20).
Wasis mengatakan, salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan adalah kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan. “Mendorong serta mempermudah para guru dan tega pendidikan tersebut memiliki BPJS Ketegakerjaan,” imbuhnya.
Sementara itu, kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan pada Dindikbud Kota Serang, Dadan menuturkan, jumlah guru non PNS di sekolah negeri di Kota Serang berjumlah 1.907 orang. “Informasi yang saya dapat BSU ini program untuk guru di semua jenjang pendidikan,” ujar Dadan.
Lebih lanjut, Dadan akan membantu sekolah-sekolah yang kesulitan menginput data guru di sisten Dapodik. “Bukan hanya itu, Dindikbud juga akan membantu para guru yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa terdaftar sebagai penerima BSU,” imbuhnya
Diketahui, nantinya guru yang menerima BSU dapat mencairkan bantuan pada Desember hingga Juni 2021. (Arr)






