amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hattrick atau tiga kali berturut-turut, berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2019. Penghargaan diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dan diterima oleh Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Asep Saepudin Mustopa di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Sugihardono mengatakan, penghargaan yang diraih Pemkab Serang merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut, sejak 2017. “Semoga dengan penghargaan ini, Kabupaten Serang dapat membangun daerah di semua bidang dengan senantiasa mengacu pada konsep dasar atas HAM,” kata Sugi Hardono melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019).
Dijelaskan Sugi, penghargaan yang diraih Pemkab Serang didasarkan pada penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM. Kemudian dalam membina dan mengembangkan pelaksanaan HAM.
“Penilaian didasarkan atas terpenuhinya tujuh kriteria yaitu hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan,” terangnya.
Penghargaan tersebut, bertepatan dengan Peringatan HAM se-Dunia ke-71 tahun 2019. Diketahui, prestasi tersebut merupakan komitmen Pemkab Serang terhadap pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Kabupaten Serang.
Untuk bisa mencapai dan memenuhi kriteria sebagai Kabupaten Peduli HAM, kata Sugi, Pemkab Serang telah melakukannya dengan upaya secara maksimal. “Hal ini dapat terwujud berkat kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah arahan langsung Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah,” paparnya.
Ia menambahkan, pencapaian penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM tidak terlepas dari peranan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten, yang memberikan arahan maupun pendampingan dalam pemenuhan kriteria HAM yang telah ditetapkan.
“Peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia,” tutur Sugi.(*)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…