amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang- Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin beserta Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kota Serang, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang nekat beroprasi di Kota Serang Selasa (10/12/19) malam. Dalam aksi tersebut, Subadri melakukan penyegelan terhadap 2 THM di limgkungan Legok yang kedapatan masih beroprasi.
Pantauan kru Digdayamedia.id, Subadri beserta petugas tiba di kawasan Kepandean sekitar pukul 23.10 WIB. dan langsung menelusuri tempat-tempat yang diduga sering digunakan oleh Wanita malam bertransaksi. Namun sayang, di Kepandean petugas tidak berhasil menemukan satu pun wanita malam dan hanya mendapati bekas minuman yang diduga masih baru. Dilokasi tersebut, petugas juga berasil merzai minuman keras dengan berbagai macam jenis dari penjual jamu.
Dari Kepandean, Subadri beserta petugas Satpol PP kemudian melanjuatkan penyisiraan ke lingkungan Legok. Disana subadri mendapati dua THM yang nekat beroprasi meskipun tanpa memiliki surat izin. Setelah dilakukan penggeledahan, tim mendapati pasangan pengunjung muda mudi yang tengah asyik menegak minuman keras.
Kemudian, Subadri mengistruksikan Satpol PP untuk mengumpulkan pengunjung dan pegawai guna mempertanyakan izin tempat dan melakukan pendataan. Ia pun menyegel langsung tempat hiburan malam tersebut.
“Ini siapa yang memberikan izin?,” tanya subadri kepada pramu saji.
Setelah itu, Subadri juga meminta salah satu pekerja untuk menelfon pemilik THM tersebut. Namun mereka menolak lantaran mengaku tidak memiliki nomor atasan mereka.
“Mana ada karyawan gak punya nomor bosnya? Panggil sekarang,” ujar orang nomor dua di Kota Serang tersebut dengan nada tinggi.
Lebih lanjut subadri menghimbau kepada seluruh pegawai yang ada disana untuk tidak kembali membuka THM tersrbut.
“Ini saya segel, tidak memiliki izin kalau ada yang buka kami pidanakan nanti,” katanya.
Diketahui, setelah melakukan penyegelan di 2 THM di lingkungan Legok, Subadri kemudian melanjutkan sidaknya ke Royal dan Ramayana. Akan tetapi sesampainya disana ke dua THM tersrbut ternyata sudah terkunci dan lampu pun tidak menyala. Diduga, sidak yang dilakukan olehnya tersebut Bocor sehingga penelusuran di dua tempat tersebut tidak membuahkan hsil. (Arr)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…