Hewan Qurban di Kota Serang Diperiksa Pekan Ini

SERANG – Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang berencana akan melakukan uji kelayakan terhadap hewan qurban yang dijual di lapak-lapak yang sudah mulai berjualan menjelang hari raya idul adha.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang, Anjas Urip Santoso mengatakan, pihaknya akan memeriksa hewan qurban bersama Pemprov Banten pada tanggal 9 Juli mendatang.
“Dari kami sedang berunding tentang rencana pemeriksaan hewan kurban, dan ada koordinasi dengan Pemprov jadi kita sama-sama (laksanakan-red),” katanya saat dihubungi melalui sa,bungan telefon, Selasa (6/7/2021).
Ia mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni memeriksa kesehatan hewan agar benar-benar baik dikurbankan dan dikonsumsi oleh masyarakat. “Banyak yang akan kita periksa, terutama dengan kelayakannya dan kesehatan hewannya, pemeriksaan dilakukan sama seperti sebelumnya,” jelasnya.
Lebih lanjut anjas berharap agar pada masa PPKM Darurat masyarakat yang mau melakukan jual beli hewan kurban dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Imbauannya juga akan langsung dipasang di seluruh lapak di Kota Serang. “Jadi misalnya tempatnya tertutup, dan beberapa kriteria lain yang nanti akan tempel dan harus dipatuhi oleh pelapak,” paparnya.
Sementara itu, Seorang pedagang hewan kurban di Cipocok Jaya, Dadang mengaku, sampai saat ini belum ada dinas terkait yang memeriksa hewan untuk kurban yang dijualnya. “Belum ada, tapi memang biasanya itu dua atau satu minggu baru akan melakukan pemeriksaan ke sini,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya memastikan bila hewan qurban yang dijualnya merupakan hewan yang sehat. Pihaknya juga akan memberikan asuransi dengan mengganti hewan yang ditemukan sakit. “Sudah terjamin, karena saya juga bagian binaan dari Dinas Peternakan dari Provinsi Banten dan Kota Serang,” tandasnya. (Arr/red)









