Ikut Perang Sarung, Empat Remaja Rangkasbitung Diamankan

LEBAK – Polres Rangkasbitung berhasil mengamankan empat terduga pelaku tawuran menggunakan benda tumpul yang dibungkus kain sarung atau perang sarung di Kampung Kongsen, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak.
Setelah diberikan pengarahan, keempat pelaku yaitu AR (16), YI (14), MD (17), serta RP (17) dikembalikan ke keluarganya.
“Kami sempat melalukan penyelidikan. Ternyata sarung yang digunakan untuk perang atau tawuran tersebut berisi batu-bata atau benda tumpul yang terbuat dari kayu,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rangkasbitung Ipda Alvi, Sabtu (17/4/2021).
Mengingat benda di dalam sarung membahayakan, maka pihaknya melakukan pengintaian dibeberapa titik Sabtu (17/4/2021) dini hari.
“Dalam pengintaian tersebut, akhirnya kami melakukan penangkapan terhadap empat anak di bawah umur yang diduga kuat akan melakukan perang sarung,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Ciwandan mengamankan 10 pemuda yang terlibat dalam tawuran antar kelompok yang videonya viral di media sosial warga Kota Cilegon. Tawuran tersebut terjadi di Waduk Krenceng milik yang berada di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Selasa (13/4/2021). (red)









