Ini yang Telah Dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Serang Selama Empat Tahun Menjabat

SERANG – Roni Alfanto Merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Serang yang berasal dari Fraksi Nasdem. Ia saat ini telah menjabat selama empat tahun atau kurang dari satu periode terhitung sejak dilantik pada 2019.
Sejauh ini banyak yang telah dilakukan oleh dirinya, salah satunya ialah me merampungkan 43 peraturan daerah (Perda).
Demikian diungkapkan dirinya saat menggelar Buka Puasa Bersama Pokja Wartawan Kota Serang, Kamis, (13/4/23).
Roni menjelaskan, sejak dilantik pada tahun 2019, DPRD Kota Serang dalam melaksanakan fungsi legislasi atau membuat Perda sesuai dengan target yang disepakati.
Pada tahun 2019 DPRD Kota Serang merampungkan 13 Perda, Tahun 2020 sebanyak 12 Perda, Tahun 2021 sebanyak 10 Perda dan Tahun 2022 sebanyak 8 Perda.
“Jadi, totalnya selama 4 tahun, 2019-2022 sudah menghasilkan kurang lebih 43 Perda,” ujarnya.
Roni menjelaskan, selain melaksanakan fungsi legislasi pihaknya juga telah melaksanakan program serap aspirasi dari tiap daerah pemilihan. Seperti, yang dilakukan dirinya.
“Serap aspirasi masyarakat Alhamdulillah terealisasi sudah banyak. Banyaknya jalan rusak sampai ditanam pisang. Alhamdulillah sekarang sudah di hotmix,” katanya.
Tak hanya itu, kata Roni, banyak program hasil serap aspirasi masuk pokok pikiran DPRD dan masuk APBD Kota Serang dan dijalankan Pemkot Serang, seperti hotmix, paving blok sampai dengan betonisasi jalan. (Arr)






