Jabatan Kadinkes Kota Serang Dikosongkan Saat Pandemi Dinilai Tidak Masuk Akal
SERANG,- Kebijakan Pemkot Serang yang melakukan pengosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) menuai kritikan. Karena, saat ini Kota Serang masih berjibaku dalam penanganan pandemi Covid-19.
Pakar Komunikasi Politik, Ikhsan Ahmad menilai jika kebijakan yang diambil oleh Walikota Serang, Syafrudin merupakan kebijakan yang aneh dan susah diterima oleh akal sehat. Pasalnya di tengah penanganan covid-19 jabatan kadinkes seharusnya tidak boleh dikosongkan dan harusnya mendapat penguatan.
“Seharusnya Kadinkes itu tidak boleh kosong, bahkan harus diperkuat. Dengan adanya pengosongan ini merupakan bentuk pelemahan dan saya rasa tidak ada satupun argumentasi yang otentik mengapa ini dikosongkan,” katanya, Senin (9/8/2021)
Ia mengkhawatirkan, pengosongan jabatan sebagai bentuk kepentingan politik sebagian golongan saja ditengah pandemi covid-19. “Saya khawatir pengosongan ini menjadi bagian dari tukar tambah politik yang mesti dicurigai barang kali menjadi bagian yang diperuntukkan untuk kepentingan-kepentingan pengisian posisi antara kelompok-kelompok yang saat ini dirasakan oleh masyarakat tidak ada soliditas diantara birokrasi di Kota Serang,” imbuhnya.
Ia menilai, jika pengosongan jabatan kadinkes dan status Sekdis Dinkes Kota Serang yang statusnya masih PLT merupakan bentuk kelemahan kepemimpinan Walikota Serang yang tidak memiliki eksekusi yang jelas daat penanganan pandemi.
“Dimana Walikota tidak punya satu rencana yang jelas terkait perencanaan penanganan pandemi, tidak punya suatu eksekusi yang jelas untuk bagaimana Dinkes ini mampu menjadi sebuah OPD yang saat ini harus ada di tengah-tengah masyarakat. Bayangkan kekosongan ini terjadi ditengah kebutuhan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar kesehatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ikhsan juga mengkritisi statmen Ketua DPRD Kota Serang yang mengatakan jika pengosongan tersebut atas inisiasi dirinya. Menurutnya hal tersebut memang sah sah saja sebagai bentuk kontroling, namun apabila tidak didasari dengan argumentasi-argumentasi yang tidak kuat, hal itu menjadi blunder bagi dirinya.
“Saya pikir itu bentuk ketidak becusan dari legislatif untuk membiarkan itu kosong. Mestinya dalam waktu 1×24 jam ini harus selesai dimana dipastikan kembali Dinkes di pimpin oleh orang yang kompetensi dan sigap untuk menyelesaikan pandemi di Kota Serang,” tandasnya. (Arr)