Kantor BPN Lebak Digeledah Polisi

LEBAK,- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak digeledah Polda Banten, Rabu (17/11/2021). Itu sebagai tindak lanjut hasil oprasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), Wadireskrimsus Polda Banten, AKBP Hendi Febrianto mempimpin langsung kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan oleh penyidik Subdit III-Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten.
“Benar, hari ini kami lakukan penggeledahan di Kantor BPN, penggeledahan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama lebih dari 5 jam,” ungkapnya.
Hendi Febrianto menjelaskan bahwa saat awal penggeledahan, pihaknya melakukan penggeledahan di 5 ruangan pada kantor BPN Lebak. Hasilnya ada beberapa dokumen yang disita oleh penyidik dengan indikasi terkait penyidikan tindak pidana korupsi modus pungutan liar dengan tersangka RD dan PR.
“Selain itu penyidik juga menemukan 5 amplop berisi uang yang kemudian disita untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus,” katanya.
Lebih lanjut, Hendi menyampaikan penggeledahan disaksikan oleh tersangka RD dan beberapa pejabat pada Kantor BPN Lebak kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh penyidik, tersangka dan saksi-saksi yang mengikuti jalannya penggeledahan. (Arr)






