amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang | Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Penyelamat Kabupaten Serang (FPKS) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan Pendopo Bupati Serang, Senin (9/12/2019). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi di PT Serang Berkah Mandiri (SBM) dan PD PK Ciomas yang diduga melibatkan mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman.
Koordinator aksi, Romi Safrial mengatakan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, nomor 32/LHP/XVIII.SRG.2016, terdapat temuan sebesar Rp 11,89 miliar di PT SBM. Temuan tersebut pada kurun tahun 2011-2016. “Mantan bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman harus bertanggungjawab dan kasus ini diusut tuntas,” kata Romi dalam orasinya.
Selain itu, kata dia, telah terjadi kerugian keuangan negara pada PD PK Ciomas atau PT LKM Ciomas berdasarkan audit sebesar Rp 1,86 miliar. Kata dia, Ahmad Taufik Nuriman diduga mengetahui dan menjadi aktor intelektual dalam kasus ini. “Kasus ini sudah menjerat lima pegawai PD PK Ciomas yang sudah berstatus terpidana,” ujarnya.
Dalam aksinya, massa FPKS membentangkan sejumlah spanduk yang berisi kecaman dan desakan untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara di PT SBM dan PD PK Ciomas semasa Kabupaten Serang dipimpin Ahmad Taufik Nuriman (ATN). Mereka melakukan aksi di depan kantor Kejari Serang pukul 10.00 WIB dan di depan DPRD Kabupaten Serang pukul 11.00 WIB.
Saat melakukan aksi di depan Kejari, massa diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Azhari. Ia menyatakan, siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh massa FPKS. “Jika menyampaikan laporan dengan bukti, insya Allah segera kami tindaklanjuti,” ujar Azhari.
Ia membenarkan telah memproses kasus dugaan korupsi di PD PK Ciomas yang melibatkan sejumlah pejabat di lembaga keuangan tersebut. “Penegakan hukum tentu menjadi kewajiban kami, beserta kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK,” ujarnya.(*)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…