Kasus Kekerasan Anak di Banten Masih Tinggi, Didominasi Kekerasan Seksual

SERANG,- Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Banten masih cukup tinggi. Tercatat selama tahun 2022 ada sebanyak 27 kasus kekerasan yang didominasi oleh kekerasan seksual.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Hendri Gunawan mengatakan, selama tahun 2022 mulai dari Januari hingga Juli 2022, mata rantai kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual, fisik, psikis, eksploitasi anak terus terjadi di Banten dan merupakan sebuah fakta yang harus menjadi perhatian bersama.
“Sejauh ini Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten terus menerima laporan pelanggaran hak anak yang cukup banyak menyita perhatian, di awal tahun 2022 hingga pertengahan tahun 2022,pelanggaran hak anak didominasi kekerasan seksual baik dilakukan secara individual maupun berkelompok,” katanya Rabu (3/8/2032).
Dari data kasus yang tercatat di LPA Provinsi Banten sejak awal Januari hingga Juli tahun 2022 terdapat 27 kasus yang masih didominasi oleh kasus kekerasan seksual.
“Rincian kasus kekerasan seksual sebanyak 37 persen, kekerasan fisik sebanyak 26 persen dan hak asuh sebanyak 22 persen penelantaran dan ekspoitasi anak 15 persen,” jelasnya.
Untuk menekan kasus kekerasan seksual tersebut, masyarakat diminta untuk pro aktif dalam melaporkan kasus-kasus yang terjadi di sekitar lingkungan masyarakat. Sehingga tidak ada lagi ruang bagi para pelaku kejahatan seksual.
“Selain itu orang tua korban untuk tidak memberikan kompromi bagi para pelaku kekerasan seksual, apalagi sampai harus menikahkannya dengan pelaku kejahatan seksual yang justru dapat menjadikan anak berpotensi menjadi korban dua kali,” pungkasnya. (Arr)








