Kedua Kalinya, Hotel Venesia Serpong Disegel

TANGSEL, – Hotel Venesia Serpong kembali disegel oleh Pemkot Tangsel yang terbukti melanggar aturan pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk kedua kalinya.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana menuturkan, penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut atas penggerebekkan pada, Jumat (09/09/2021) lalu. “Hari ini kita lakukan tindakan penyegelan, yaitu berupa karaoke yang masih buka di masa pandemi,” ujar Sapta, Selasa, (14/09/2021).
Sebelumnya, Hotel Venesia terungkap saat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek tempat penginapan tersebut dan menemukan aktivitas karaoke di dalamnya, pada Jumat, 9 September 2021 lalu. Diketahui, pelanggaran tersebut telah terjadi untuk kedua kalinya.
Menurutnya, pihak pengelola mengabaikan aturan yang sudah diberlakukan meskipun izin usaha karaoke dan spa yang terdapat di dalamnya telah dicabut. “Ini salah satu bentuk sanksi karena sudah ada temuan di masa pandemi buka. Saya yang menyegel, saya punya hak punya kewenangan untuk mengecek sewaktu-waktu,” ucapnya. (Gus/red)








