amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Kejati Diminta Tuntaskan Penanganan Korupsi di Banten

SERANG,- Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Selasa (22/3/2022). Dalam kunjungannya, KMSB mendesak Kejati Banten untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di Banten sampai ke akar-akarnya.

Lima orang perwakilan yang dimotori Koordinator Presidium KMSB Uday Suhada, diterima langsung oleh Kajati Banten Leonard Eben Simanjuntak yang menggantikan Reda Mantovani. Mereka pun diterima oleh Asintel Kejati, Muttaqin Harahap dan Kasipenkum, Ivan Siahaan.

Dalam diskusi itu KMSB menyampaikan support bagi Kajati dan jajarannya dalam menegakkan hukum di bumi Banten. “Maklumat Pak Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen dan Pak Kajati Banten harus kita support bersama. Bahwa mereka menegaskan agar jajarannya tidak bermain proyek APBN, APBD maupun BUMN dan BUMD serta tidak main-main dalam menangani perkara,” ujar Uday di halaman gedung Kejati Banten.

Karena itu, pihaknya terus membangun komunikasi dengan aparat penegak hukum, untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu sampai tuntas.

“Kami juga mendorong Pak Leo dan jajarannya untuk menuntaskan beberapa kasus yang ditangani Kejati Banten agar memberikan rasa keadilan dan menimbulkan efek jera bagi para pelakunya, baik sepeninggal Pak Asep dan Pak Reda,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Uday, ada beberapa kasus yang mesti diusut tuntas oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

“Kasus Hibah Ponpes 2018 dan 2020 yang jelas terungkap dalam kesaksian di pengadilan Tipikor, ada beberapa pihak yang harus turut bertanggung jawab dan itu terungkap dalam persidangan, baik pejabat di Pemprov maupun FSPP sebagai penerima sekaligus penyalur dananya. Apalagi hasil audit independen disebutkan bahwa pada hIbah Ponpes 2018, kategorinya total lost. Ada lagi kasus pengadaan Masker, kasus pengadaan lahan Samsat Malingping,” jelasnya.

Seperti diketahui bahwa kasus korupsi di Banten begitu banyak mencuat. Mulai dari kasus korupsi Hibah Ponpes, Pengadaan Lahan Samsat Malingping Bapenda, Pengadaan Masker Dinkes, Pengadaan Komputer UNBK Dindik, Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wagub, termasuk dana publikasi Setwan Banten 2015.

Terkait kasus yang terakhir, kata Uday, Kejati menghentikan proses penyelidikan. “Semua orang bisa membaca pasal 4 UU Tipikor,” ujarnya.

Uday pun menyoroti kasus-kasus yang terdakwanya tunggal, ia pun menegaskan bahwa itu sangat janggal. “Di belahan bumi manapun, teorinya, tidak ada perkara korupsi yang pelakunya tunggal. Dan itu dikuatkan oleh Kajati sebelumnya, Pak Reda,” pungkas Uday.

Sementara Asintel Kejati, Muttaqien Harahap menyampaikan terima kasih atas kunjungan KMSB untuk mensupport Kejati Banten dalam menegakkan hukum. “Saya baru dua hari bekerja full disini. Sambil beradaptasi, tapi ritme kerja harus tetap stabil. Apa yang disampaikan teman-teman KMSB akan disampaikan ke Pak Kajati. Dalam penegakan hukum, prinsip dasarnya kita tidak boleh mendzolimi orang yang tidak bersalah,” kata Muttaqien.

Sedangkan Kasipenkum, Ivan Siahaan menambahkan bahwa peran masyarakat sipil sangat dibutuhkan. “Karena itu kami juga meminta kepada KMSB untuk secara aktif turut memberikan informasi jika ada data atau informasi terkait adanya oknum atau pihak yang mengatasnamakan Kejati bermain proyek di lingkungan Pemda,” pinta Ivan. (Arr)

admin

Recent Posts

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

3 hari ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 minggu ago

KPI Independen, Adaptif, dan Berkeadilan, Meneguhkan UU, Mendorong Co-Regulation

Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…

3 minggu ago

Polsek Cadasari Bersama Petani Gelar Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…

4 minggu ago

Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak Disambut Positif, Golkar Optimis Pembangunan Makin Solid

LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…

4 minggu ago

Longsor TPST Bantargebang, Komisi I DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama

Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…

2 bulan ago