Keluarga Pasien Positif Covid-19 Asal Cilegon Dinyatakan OTG

Cilegon – Keluarga pasien positif covid-19 dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) oleh tim kesehatan. Hal itu, karena pasien sudah melakukan kontak secara langsung dengan keluarga di rumahnya. Hal itu, dikatakan Juru Bicara Percepatan Penanganan covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra saat melakuan jumpa pers, Rabu (29/04/2020).
Aziz menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan karantina terhadap petugas Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) yang sudah berinteraksi secara langsung dengan pasien yang berinisal ND tersebut.” 10 April yang bersangkutan pulang ke Cilegon dari Tangerang berobat ke klinik Bapelkes KS. Tanggal 23 April yang bersangkutan merasa demam dan berobat ke RSKM Cilegon,” katanya.
Pihaknya juga akan melakukan screning kepada keluarganya yakni. bapak, ibu dan adik pasien yang pernah melakukan kontak secara langsung.” Nanti akan ada petugas juga yang melakukan penyemprotan disinfektan dirumahnya,” imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya pasien pernah mengunjungi suaminya yang bekerja di Tanggerang pada 10 April 2020 dan pada 23 April 2020 melakukan rapid test di RSKM hasilnya non reaktif. Namun, ND dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena melakukan aktifitas di wilayah PSBB.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Arriadna menjelaskan, pasien juga diketahui menderita penyakit Autoimun dan sering keluar-masuk di wilayah Tanggerang. “ Pasien berinsiatif menjalani test swab di Kimia Farma Jakarta dan hasilnya positif covid-19,” tuturnya. (Tiqo)









