Kepala DPUPR Digeser, WH Dinilai Tidak Transparan

SERANG,- M. Trenggono dimutasi oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten. Keputusan itu dinilai tidak transparan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Banten Zainal Muttaqin. Pihaknya menyayangkan pergeseran jabatan tersebut, terlebih setelah itu WH langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dan kemudian mengangkat Trenggono menjadi Staf Ahli Gubernur.
Zainal mengatakan, rotasi mutasi bukan hal yang aneh dalam sistem kepegawaian. Sebuah kewajaran jika ada penyegaran dan evaluasi target yang tidak tercapai di lingkungan pemerintahan.
“Problemnya ada momen yang akhirnya membuat publik berasumsi macam-macam, karena tidak ada transparansi dari gubernur maupun BKD. Agar ada keseimbangan,” katanya saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).
Menurutnya, roda pemerintahan akan terganggu jika banyak jabatan yang di Plt. Sebab, idealnya sebuah jabatan itu definitif. Terlebih jabatan Plt tidak bisa memutuskan kebijakan strategis.
“Sayangnya sampai hari ini kita belum memperoleh sumber resmi, apa alasan basis proses pergantian jabatan dalam waktu dekat. Yang kita sayangkan belum ada penjelasan,” jelasnya.
Ia menerangkan, transparansi sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan publik dan pegawai. Sehingga, tidak ada rasa demotivasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Yang penting bagi Ombudsman tidak ada demotivasi di kalangan pegawai Pemprov. Kalau ada pandangan pimpinan tidak ada transparan bisa menurunkan kinerja, kepercayaan publik dan pelayanan dasar terganggu,” terangnya. (Red)









