Keterbukaan Informasi di Pandeglang Dinilai Baik

PANDEGLANG – Komisi Informasi (KI) Banten menyebut tidak ada sengeketa informasi yang terjadi di Kabupaten Pandeglang. KI Banten juga menilai keterbukaan informasi di Pemkab Pandeglang sudah baik.
“Dari data base kami Januari – Desember dalam penyelesaian tidak ada satupun pihak pemohon dari Kabupaten Pandeglang, kami sangat mengapresiasi karena permohonan dapat diselesaikan ditingkat Kabupaten,” ujar Ketua KI Banten Hilman saat kunjungan ke Pemkab Pandeglang yang diterima oleh Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Rabu (3/3/2021).
Dengan tidak adanya permohonan sengketa Informasi, Hilman menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Pandeglang cukup baik. “Dari delapan Kabupaten Kota di Banten hanya Pandeglang yang tidak ada sengketa informasi, mungkin ini karena soliditas yang dilakukan oleh pengelola informasi publik yang ada di Pandeglang,” ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengucapkan terimakasih kepada KI Banten yang telah berkunjung ke Pandeglang. Kata Tanto, sejauh ini bukan tidak ada permohonan informasi namun memang dapat segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan PPID utama. “Sejauh ini kita terus berupaya untuk memberikan informasi kepada masyrakat karena itu salah satu kewajiban kita,”katanya.
“Wujud salah satu informasi publik yaitu hadirnya MPP untuk memutus mata rantai onum pungli, dan aplikasi lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat,” ujarnya. (dco)









