Komisi IV DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Aduan Eks Karyawan PT Mitra Patriot

Bekasi – DPRD Kota Bekasi menanggapi keluhan sejumlah mantan karyawan PT Mitra Patriot (Perseroda) yang menyebut hak mereka belum dibayarkan. Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan hak-hak pekerja.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Misbahudin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengaduan resmi terkait persoalan tersebut di tingkat komisi.
“Namun demikian, perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami telah menanyakan kepada staf di Komisi IV DPRD Kota Bekasi, dan berdasarkan informasi yang kami terima, belum ada surat pengaduan resmi yang masuk atau tercatat di Komisi IV terkait persoalan tersebut,” kata Misbahudin, Senin (9/3/2026).
*DPRD Persilakan Eks Karyawan Ajukan Pengaduan Resmi*
Meski belum ada laporan yang tercatat secara resmi, Misbahudin menegaskan DPRD tetap membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan pengaduan secara formal.
Menurutnya, pengaduan resmi diperlukan agar DPRD dapat menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga mendorong agar persoalan yang berkaitan dengan hak pekerja dapat diselesaikan secara adil dan transparan melalui komunikasi antara perusahaan, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait.
“Apabila nantinya surat pengaduan tersebut telah diterima secara resmi oleh DPRD, tentu Komisi IV akan mempelajari dan menindaklanjuti sesuai dengan fungsi pengawasan DPRD, termasuk memfasilitasi dialog untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
*Eks Karyawan Mengaku Sudah Ajukan Laporan*
Sebelumnya, sejumlah mantan pekerja PT Mitra Patriot (Perseroda) mengaku telah menyampaikan laporan kepada DPRD Kota Bekasi terkait permohonan perlindungan ketenagakerjaan.
Laporan tersebut disebut telah diajukan sejak 23 Februari 2026 sebagai upaya mencari kepastian atas hak-hak pekerja.
Para eks karyawan menyatakan gaji dan pesangon yang menjadi hak mereka hingga kini belum dibayarkan oleh perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Bekasi tersebut.
*DPRD Harap Persoalan Segera Tuntas*
Misbahudin berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik melalui komunikasi antara semua pihak yang terlibat.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang transparan agar para pekerja memperoleh kepastian terkait hak mereka dan persoalan tidak berlarut-larut.









