Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dorong Penguatan Layanan Kesehatan di RKPD 2027

Bekasi – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Senin (9/3/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, didampingi Sekretaris Komisi IV R. Eko Setyo Pramono. Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi turut hadir dalam pembahasan tersebut.
*Bahas Isu Strategis Kesehatan*
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus perencanaan sektor kesehatan untuk tahun 2027.
Beberapa di antaranya adalah upaya percepatan penanganan stunting, peningkatan status kelas rumah sakit, serta transformasi layanan kesehatan primer melalui program Integrasi Layanan Primer (ILP).
Selain itu, penguatan sistem rujukan darurat melalui layanan Public Safety Center (PSC) 119 juga menjadi bagian dari pembahasan dalam forum tersebut.
*Penanganan Penyakit Menular dan Tidak Menular*
Dinas Kesehatan juga memaparkan program pencegahan dan penanggulangan berbagai penyakit menular yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Beberapa di antaranya adalah tuberkulosis (TBC), polio, dan HIV/AIDS. Di sisi lain, upaya pengendalian penyakit tidak menular juga menjadi fokus dalam perencanaan program kesehatan daerah.
*Rencana Pembangunan dan Relokasi Puskesmas*
Dalam rapat kerja tersebut turut dibahas rencana pembangunan serta relokasi sejumlah puskesmas di Kota Bekasi.
Setiap unit puskesmas direncanakan membutuhkan anggaran sekitar Rp6 miliar.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memperluas akses pelayanan bagi masyarakat.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi berharap berbagai program yang dibahas dalam rapat kerja tersebut dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2027 secara lebih efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.








