Komitmen Anti Korupsi, Pemkab Serang Canangkan Zona Integritas

SERANG – Pemkab Serang mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBM) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Pencanangan zona integritas dilakukan di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Kamis (23/6/2022). Hadir Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, dan sejumlah kepala OPD serta camat se-Kabupaten Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pencanangan zona integritas merupakan komitmen untuk menolak tindakan korupsi dan memberikan pelayanan dengan baik.
Ia mengatakan, tahun ini ada tiga OPD yang menerapkan zona integritas. Yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Setelah pencanangan itu, Tatu menginstruksikan masing-masing OPD untuk menyusun rencana strategis untuk dapat merealisasikannya.
Dikatakan Tatu, pencanangan zona integritas menjadi hal yang perlu supaya terhindar dari tindakan korupsi. Kemudian, juga memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kita saling mengingatkan, supaya menjauhi area-area yang mengarah pada korupsi dan KKN,” ucapnya.
Asisten Daerah (Asda) III Pemkab Serang Ida Nuraida mengatakan, zona integritas merupakan program nasional yang diamanatkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB).
Ia mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi realisasi zona integritas tersebut. Sehingga, diharapkan mendapatkan nilai yang baik.
“Supaya tahun depan kita bisa menambah lagi OPD yang dicanangkan zona integritas,” pungkasnya. (imt/red)









