KPK Ajak Media Online Kampanyekan Anti Korupsi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak media siber mengkampanyekan anti korupsi. Media siber dinilai bagian yang penting dari arus informasi masyarakat.
Demikian dikatakan Ketua KPK Komjen (Pol) Firli Bahuri dalam pertemuan dengan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa, di bilangan Jakarta Selatan, Minggu siang (23/8).
Media massa berbasis internet atau media siber, sebut Firli Bahuri, adalah elemen masyarakat yang amat penting di tengah perubahan landscape komunikasi yang semakin terbuka dan meluas.
“Di era ini media siber adalah alat kampanye yang efektif untuk mendiseminasi program literasi anti korupsi di semua tingkatan masyarakat,” ujar Firli Bahuri yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.
Dalam kesempatan pertemuan itu, Teguh Santosa menjelaskan bahwa JMSI dideklarasikan pada tanggal 8 Februari 2020 di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, oleh pemilik media siber dari 21 daerah.
Teguh mengatakan, JMSI didirikan untuk ikut menciptakan ekosistem pers nasional yang profesional. Kata dia, ada beberapa syarat kunci, seperti memiliki badan hukum pers, memiliki penanggung jawab yang sudah mengantongi kartu kompetensi Wartawan Utama, memiliki alamat yang jelas. “Juga tentu saja menghormati kode etik jurnalistik, dan sebagainya,” ujarnya.
Teguh Santosa juga mengundang Firli Bahuri berbicara di forum diskusi JMSI yang akan diselenggarakan secara virtual dalam waktu dekat. Dialog tersebut akan diikuti pengurus JMSI baik Pengurus Pusat maupun Pengurus Daerah, serta wartawan dari media yang tergabung dengan JMSI.
Undangan ini disambut baik Firli Bahuri. Salah satu hal yang akan dibicarakan dalam dialog nanti, katanya, adalah upaya bersama mencegah korupsi di arena pilkada serentak. (Imat)






