KPU Tunggu Kemenkumham Setujuin PKPU Tahapan Pilkada
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu pengundangah Peraturan KPU (PKPU) terkait Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020. KPU mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM akan mengundangkan PKPU tersebut dalam dua hari kedepan.
“Kita juga mendapatkan sinyal yang cukup positif dari Kementerian Hukum dan HAM, dan akan segera ditandatangani kita tunggu 1-2 hari ini,” ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019) dilansir dari Detik.com.
Pramono menyebut, pihaknya selama ini terus melakukan komunikasi terkait proses pengundangan. Dia berharap, Kemenkum HAM dapat segera melakukan pengundangan PKPU.
“Kita sudah komunikasi terus dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM, kami berharap dalam 1-2 hari ini sudah akan diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” kata Pramono.
Pram mengatakan, tidak ada perubahan signifikan dalam PKPU Tahapan Pilkada tersebut. Menurut Pram, perubahan dalam PKPU tersebut hanya terkait lamanya masa kampanye.
“Tidak ada yang perubahan drastis, paling pengurangan masa kampanye, kemudian saya rasa tidak ada terlalu banyak perubahan,” tuturnya.
Sebelumnya, rancangan PKPU Pilkada 2020 itu dikirimkan ke Kemenkum HAM pada Rabu (10/7). PKPU ini diketahui telah melalui proses uji publik, rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR dan Pemerintah, serta proses harmonisasi bersama Kemenkumham. (Arr)