Longsor TPST Bantargebang, Komisi I DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama

Kota Bekasi – Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Dewan mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi segera dipanggil untuk membedah ulang kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
*Minta Kontrak Ditinjau Ulang*
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, menegaskan pihaknya ingin perjanjian antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI dievaluasi total pasca longsor yang terjadi di lokasi pembuangan akhir tersebut.
“Kami minta Komisi I memanggil Sekda Kota Bekasi untuk meninjau kembali perjanjian-perjanjian yang sudah dilakukan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah DKI Jakarta,” kata Nawal kepada awak media usai agenda Buka bersama DPC PPP Kota Bekasi, Rabu (11/3/2026).
*Warga Bekasi Dirugikan*
Menurut Nawal, kerja sama yang berjalan selama ini justru terasa timpang dan kurang berpihak pada warga Bekasi. Ia menyoroti persoalan sampah yang tak kunjung tuntas, bahkan volumenya terus membengkak.
“Jangan sampai warga Kota Bekasi terus dirugikan. Ini kan kerja sama dua daerah, seharusnya ada solusi yang jelas. Sampah terus bertambah dan makin menggunung, tapi penyelesaiannya belum maksimal,” ujarnya.
*Ingatkan Teguran Presiden*
Legislator PPP ini juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memberi perhatian serius terhadap masalah sampah nasional. Ia tak ingin Pemkot Bekasi kembali kena tegur karena persoalan yang itu-itu saja.
“Jangan sampai kita kembali mendapat teguran dari Presiden terkait persoalan sampah yang tidak kunjung selesai,” tuturnya.
Nawal juga mengkritisi rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL yang dinilainya hanya fokus pada sampah baru, sementara gunungan sampah lama di Bantargebang diabaikan.
“Setahu saya PSEL itu rata-rata mengolah sampah baru. Lalu bagaimana dengan sampah lama yang sudah menumpuk di bawah? Ini juga harus ada jalan keluarnya,” jelasnya.
Ia menegaskan peristiwa longsor harus jadi momentum perubahan, bukan sekadar jadi berita lalu dilupakan begitu saja.
“Jangan sampai kejadian ini hanya hangat-hangat saja. Setelah reda lalu dilupakan. Karena itu kami merekomendasikan pemanggilan Sekda untuk membahas perjanjian yang sudah disepakati antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya.
Komisi I pun menargetkan pemanggilan Sekda bisa digelar sebelum Lebaran agar pembahasan kontrak dengan DKI bisa segera digodok.
Di luar urusan sampah, Nawal juga menyoroti program dana Rp100 juta per RW yang digulirkan Pemkot Bekasi. Menurutnya, program ini perlu dievaluasi karena dinilai belepotan dan tidak tepat sasaran.
“Program dana Rp100 juta per RW itu perlu dievaluasi kembali. Karena masih banyak yang tidak tersentuh dan tidak terarah pemanfaatannya,” tandasnya.







