amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Mahasiswa Soroti Pemerintah Tangani Corona

Serang,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Banten menggelar aksi unjukrasa di Alun-alun Kota Serang. Aksi tersebut dilakukan guna menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dan menyoroti langkah pemerintah dalam penanganan kasus Corona di Indonesia.

 

Humas aksi, Muhammad Ishak menilai, langkah pemerintah dalam menangani penyebarah virus Corona di Indonesia sangat amat lamban.

 

“Dengan membawa tagline ‘Geger Banten’. Sebenarnya menyasar kepada Omnibus Law, karena ada situasi sangat genting yaitu virus Corona atau Covid-19, kami secara fokus aksi kami melihat pemerintah masih sangat minim dalam menanggapi untuk penanganan virus Corona, namun tidak meninggalkan terkait Omnibus Law,” katanya disela-sela aksi, Kamis (19/3/2020).

 

Ishaq mengungkapkan, pihaknya mendesak kepada pemerintah untuk memberikan jaminan kepada para pekerja yang dirumahkan ditengah pandemi virus Corona di Indonesia.

 

“Kami juga mendesak agar pemerintah memberikan jaminan kepada para pekerja buruh yang dirumahkan,” tegasnya

 

Disamping itu, Ketua LMND UIN SMH Banten, Fahmi menjelaskan, ditengah Covid-19 sedang marak dan membuat takut seluruh masyarakat Indonesia, namun pemerintah justru masih terus mengupayakan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

 

“Kami menyangka, digenjotnya RUU ini untuk disahkan, karena ada kebutuhan koorporasi yang mendesak yang harus mendapat konsesi dari pemerintah. Sebut saja misalkan tentang usaha minerba dan pertambangan,” kata Fahmi.

 

Fahmi menuturkan, ditengah situasi masyarakat yang ketakutan dengan bahayanya virus Corona, namun pemerintah masih melakukan upaya Omnibus Law yang dinilai menyengsarakan buruh untuk segera disahkan.

 

“Ditengah situasi rakyat yang ketakutan mendapati fakta tentang berbahayanya virus Corona, pemerintah malah tengah menyiapkan virus yang lebih dahsyat untuk rakyat dengan menggolkan Omnibus Law yang impactnya betul-betul parah untuk pekerja atau buruh, buruh perempuan dan ekologi,” tukasnya.

 

Diketahui, dalam aksi tersebut mahasiswa membawa sejumlah tuntutan diantaranya, Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, hapuskan sistem fleksibilitas kerja (pemagangan, outshorcing dan kontrak), tolak politik upah murah bagi pekerja/buruh, stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan dan menolak segala bentuk regulasi dan kebijakan anti rakyat. Selain itu, mahadiswa juga mendorog agar pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Sexual (PKS) dan hentikan kriminalisasi dan represifitas terhadap gerakan rakyat. (Arr)

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

2 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

2 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

3 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

3 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

4 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago