amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Banten menggelar aksi unjukrasa di Alun-alun Kota Serang. Aksi tersebut dilakukan guna menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dan menyoroti langkah pemerintah dalam penanganan kasus Corona di Indonesia.
Humas aksi, Muhammad Ishak menilai, langkah pemerintah dalam menangani penyebarah virus Corona di Indonesia sangat amat lamban.
“Dengan membawa tagline ‘Geger Banten’. Sebenarnya menyasar kepada Omnibus Law, karena ada situasi sangat genting yaitu virus Corona atau Covid-19, kami secara fokus aksi kami melihat pemerintah masih sangat minim dalam menanggapi untuk penanganan virus Corona, namun tidak meninggalkan terkait Omnibus Law,” katanya disela-sela aksi, Kamis (19/3/2020).
Ishaq mengungkapkan, pihaknya mendesak kepada pemerintah untuk memberikan jaminan kepada para pekerja yang dirumahkan ditengah pandemi virus Corona di Indonesia.
“Kami juga mendesak agar pemerintah memberikan jaminan kepada para pekerja buruh yang dirumahkan,” tegasnya
Disamping itu, Ketua LMND UIN SMH Banten, Fahmi menjelaskan, ditengah Covid-19 sedang marak dan membuat takut seluruh masyarakat Indonesia, namun pemerintah justru masih terus mengupayakan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami menyangka, digenjotnya RUU ini untuk disahkan, karena ada kebutuhan koorporasi yang mendesak yang harus mendapat konsesi dari pemerintah. Sebut saja misalkan tentang usaha minerba dan pertambangan,” kata Fahmi.
Fahmi menuturkan, ditengah situasi masyarakat yang ketakutan dengan bahayanya virus Corona, namun pemerintah masih melakukan upaya Omnibus Law yang dinilai menyengsarakan buruh untuk segera disahkan.
“Ditengah situasi rakyat yang ketakutan mendapati fakta tentang berbahayanya virus Corona, pemerintah malah tengah menyiapkan virus yang lebih dahsyat untuk rakyat dengan menggolkan Omnibus Law yang impactnya betul-betul parah untuk pekerja atau buruh, buruh perempuan dan ekologi,” tukasnya.
Diketahui, dalam aksi tersebut mahasiswa membawa sejumlah tuntutan diantaranya, Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, hapuskan sistem fleksibilitas kerja (pemagangan, outshorcing dan kontrak), tolak politik upah murah bagi pekerja/buruh, stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan dan menolak segala bentuk regulasi dan kebijakan anti rakyat. Selain itu, mahadiswa juga mendorog agar pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Sexual (PKS) dan hentikan kriminalisasi dan represifitas terhadap gerakan rakyat. (Arr)
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…