110 Orang Anggota BPD Kecamatan Malingping Resmi Dilantik
LEBAK, Sejumlah 110 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 14 desa di Kecamatan Malingping untuk masa jabatan 2019-2025 dilantik dan dikukuhkan Camat Malinging Cece Sahroni di Pendopo Kecamatan Malingping, Lebak. Jumat (06/12/19).
Dalam kegiatan tersebut, Cece Sahroni menyampaikan agar BPD berperan aktif menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Desa. “Anggota BPD merupakan perwakilan masyarakat desa, sehingga harus dapat menyerap aspirasi dan menyalurkan kepada pemerintah desa. Selain itu tupoksi BPD agar dilaksanakan, serta selalu koordinasi dengan pemerintah desa,” terangnya.
Yasin, anggota BPD Pagelaran berharap seluruh anggota BPD dapat dilibatkan dalam kegiatan masyarakat. “Kami sebagai anggota BPD mendukung penuh pembangunan di desa, hanya saya tekankan agar dalam mengambil keputusan, seluruh anggota BPD dilibatkan, bukan hanya ketua BPD, karena BPD pengurusnya bersifat Colective Collegial,” tukasnya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Rahong, Ubed Jubaedi mengungkapkan, pihaknya merasa puas lantaran BPD dapat di pilih oleh masarakat langsung. “Dulu BPD hanya di tunjuk oleh kepala desa, sekarang semua masyarakat bisa langsung memilih. BPD juga harus siap bersinergi dengan desa untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
(Mir)