amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Mahasiswa Tolak Aturan Omnibus Law

Serang,- Kebijakan pemerintah Pusat untuk menerbitkan kebijakan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat di Indonesia tak terkecuali di Banten, lantaran menilai kebijakan tersebut dapat menyengsarakan masyarakat.

 

Penolakan tersebut dilakukanoleh mahasiswa yang tergabung dalan Persatuan Mahasiswa Banten (PMB) dengan menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan Omnibus Law Cilaka di lampu merah Ciceri dengan berorasi dan membentuk lingkaran.

 

Humas aksi, Ishaq Paukoma mengungkapkan, akan banyak masyarakat yang terdampak akibat dari pemberlakukan kebijakan Omnibus Law. Diantaranya yaitu buruh, masyarakat adat serta petani.

 

“Untuk buruh, Jokowi dengan bangganya memperkenalkan konsep ‘mudah merekrut, mudah memecat’ dengan dalih menggenjot investasi. Sementara berkaitan pesangon dan jaminan kerja pun dikurangi drastis. Ini sangat merugikan buruh,” tegasnya, Rabu (12/2/20).

 

Ishaq juga mengungkapkan, dengan pemberlakukan Omnibus Law, investor diberikan kemudahan agar tidak perlu repot mengurus Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Tentunya hal tersebut dapat merugikan masyarakat adat dan petani.

 

“Dengan demikian, kerusakan lingkungan hidup akan semakin terjadi. Sementara para pengusaha besar pun dipermudah untuk menguasai lahan hingga puluhan tahun,” ungkapnya.

 

Ia mengatakan, satuan tugas (Satgas) pembentukan Omnibus Law didominasi oleh para politikus dan pengusaha bermodal besar. Sementara, keterlibatan publik sangat minim. Menurutnya hal itu membuktikan Omnibus Law merupakan kebijakan demi kepentingan pemodal.

 

“Dari sini sudah jelas aspek partisipasi publik dalam rancangan Omnibus Law tidak ada. Karena dalam pembentukannya tidak melibatkan mereka yang terdampak regulasi tersebut,” ucapnya.

 

Oleh karena itu, ia menuturkan bahwa PMB dengan tegas akan menolak kebijakan Omnibus Law RUU Cilaka. Karena menurutnya, kebijakan tersebut hanya mengilusi masyarakat, padahal membuat sengsara.

 

“Sekali lagi, Omnibus Law RUU Cilaka adalah sebenar-benarnya celaka bagi rakyat. Maka kami mengajak seluruh masyarakat untuk menolak kebijakan tersebut,” tandasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

2 bulan ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

2 bulan ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

2 bulan ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

2 bulan ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

2 bulan ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 bulan ago