Mahasiswa UNIBA Lakukan Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat
SERANG – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kelompok 30 melakukan Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Desa Barugbug.
Acara yang berlangsung selama masa KKM tersebut, bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait persoalan hukum.
Acara yang dimulai sejak 15 Juli Sampai 8 September tersebut, ada beberapa warga yang datang untuk berkonsultasi mengenai berbagai masalah hukum, mulai dari Kasus Perdata, hingga Pidana. Seperti persoalan rumah tangga, Kepemilikan Tanah, Warisan, Sampai Persoalan Kejahatan (Kriminal).
Abdul Muid sebagai mahasiswa Hukum dikelompok KKM 30 Desa Barugbug tersebut hadir untuk memberikan nasihat hukum dan membantu masyarakat memahami langkah-langkah yang perlu diambil dalam menyelesaikan permasalahan. (red)