amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menggelar pertemuan membahas polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Pertemuan berlangsung sore ini.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tiba sekitar pukul 15.56 WIB di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). Dia terlihat mengenakan batik cokelat sambil membawa sejumlah kertas di tangannya.
Kemudian, Mahfud Md tiba sekitar pukul 16.27 WIB. Mahfud tak mengucapkan kalimat apapun dan langsung memasuki ruangan.
Pertemuan Ridwan Kamil dan Mahfud berlangsung tertutup. Ridwan Kamil disebut bakal melaporkan hasil pertemuan antara tim investigasi dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Untuk diketahui, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama Islam. Laporan dibuat oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) kemarin.
Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan Panji Gumilang mengajarkan ajaran agama Islam yang sesat. Hal itu, kata Ihsan, juga diperkuat dengan surat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Saya pikir cukup jelas ya kemarin MUI mengeluarkan surat keputusan bahwa terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang itu adalah sesat, sesuai keputusan MUI,” ujar Ihsan kepada wartawan di Bareskrim Polri. (red)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…