Masyarakat Diminta Bijak Bermedsos

Serang,- Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos). Supaya, masyarakat tidak salah dalam menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari menyampaikan, saat ini pengguna gadget dan internet masyarakat Indonesia tergolong sangat amat tinggi.
“Jumlah pengguna internet di Indonesia meningkat menjadi 196,7 juta jiwa pada tahun 2020. Jika pada 2018 lalu, jumlah pengguna internet di Indonesia hanya sebesar 171,2 juta jiwa naik hingga 8.8%,” katanya, saat membuka kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) dan Pelatihan Manajemen Media di Polda Banten, Kamis (07/01/21).
Ery mengatakan, tingginya pengguna media sosial tentunya harus menjadi perhatian serius bagi Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pasalnya, media sosial sering kali dijadikan sarana untuk menyebarkan berita Hoax.
“Banyak orang yang menggunakan media sosial tidak semestinya misalnya membuat konten yang negatif ini merupakan tugas Polri untuk meluruskan, membuat counter serta mengedukasi masyarakat mengenai pemberitaan atau informasi yang menyejukan supaya masyarakat terhindar dari Hoax dan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, kegiatan Pelatihan Manajemen media kepada PPID Satker, Wakapolres dan Humas Jajaran menjadi salah satu strategi efektif bagi Polda Banten dalam mengimbangi perkembangan teknologi informasi (IT) serta upaya mengimbangi serbuan informasi berkonten negatif yang memanfaatkan internet.
“Kita Bersama sama bekerja untuk melakukan pemantauan media sosial di setiap jengkal dunia maya untuk mencari dan meng-counter isu-isu negatif, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” jelasnya.
Lebih lanjut, Edy menyampaikan dunia digital begitu cepat berkembang dan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat. Bahkan, dunia maya menjadi salah satu strategi efektif untuk menggiring opini masyarakat.
“Masyarakat harus bermedia sosial dengan bijak, hindari komentar yang tidak perlu. Jika salah ketik dan tidak hati-hati dengan jari jemari bisa berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. (Arr)









