Miris, Pasutri Lansia Tinggal di Rumah Hampir Roboh
Pandeglang- Pasangan Suami Istri (Pasutri) Uning (80) dan Antinah (70) salah satu warga Kp. Cikeusik Kaler RT/RW 01/05, Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang terpaksa harus tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) lantaran tak kunjung mendapatkan bantuan RTLH dan PKH dari Pemerintah Daerah. Selain itu, sang suami Uning mengalami kelumpuhan sejak 5 tahun lalu dan tidak bisa mencari nafkah untuk keluaarganya.
Salah satu warga sekitar, Sarta mengatakan, Uning selama ini tinggal di rumah bersama istrinya dan belum pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. “Selama ini belum pernah ada bantuan-bantuan atau apapun dari pemerintah,” katanya Rabu, (16/10/19).
Sarta menambahkan, selama ini warga sekitar yang bergantian untuk memberikan bantuan pangan untuk makan setiap harinya. Uning dan Antinah selama ini tidak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan lainnya. “Kami tetangganya bergantian untuk memberikan makan setiap harinya. Belum ada perhatian dari pemerintah, bahkan bantuan-bantuan seperti PKH atau BPNT tidak pernah diterimanya,” imbuhnya.
Kata Sarta, warga sekitar berencana membangun rumahnya yang sudah tidak layak huni tersebut. Namun, warga akan membangun alakadarnya dengan alasan biaya. “Semoga Pemerintah Desa bisa ikut memberikan bantuan,” ungkapnya.
Sementara itu, kepala Desa Cikeusik Enur mengatakan, pihaknya mengaku sudah mengajukan untuk pembangunan rumah tidak layak huni tersebut ke Pemda maupun intansi terkait. “Sudah beberapa kali kami ajukan, namun sampai saat ini belum ada respon dari pemerintah maupun intansi terkait,” katanya.
Enur menambahkan, dari tahun 2017 pihak kelurahan sudah mengajukan sekitar 25 Rutilahu di wilayahnya. Namun 2 tahun berlalu, masih melum ada respon sampai saat ini. “Kami berharap Pemda dapat mengalokasikan bantuan RTLA pada tahun ini untuk Desa kami,” imbuhnya. (Ahmad/Arr)