Mobil Angkot di Kabupaten Serang Hangus Terbakar

SERANG,- Mobil angkot bernomor polisi A 1990 FD berwarna merah putih yang dikendarai oleh IJ (28) terbakar saat tengah melintas jembatan ram 3 tol Serang-Panimbang Kecamatan Ciruas.
Api diduga bersumber dari korsleting di bagian aki dan tanpa diketahui oleh supir.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Banten Bripka Aguster dan Briptu Wikulup bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk memadamkan api dan mengamankan lokasi kejadian.
Kasat PJR Ditlantas Polda Banten Kompol Adrian Tuuk mengatakan, kejadian tersebut diduga terjadi adanya konseleting di bagian aki.
“Penyebab terjadinya kebakaran diduga karena terjadinya konseleting pada bagian aki sehingga menimbulkan percikan api dan langsung membakar bagian mesin mobil tersebut,” katanya, Sabtu (3/7/22).
Setelah api berhasil dipadamkan personel Sat PJR Ditlantas Polda Banten langsung membawa kendaraan ke Polres Serang dan dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
“Saat terjadi kebakaran, sopir bergegas keluar dari mobil untuk menyelamatkan diri,” jelasnya.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengecek dahulu kondisi kendaraan sebelum berkendara, terutama dibagian mesin untuk menghindari terjadinya konseleting pada bagian mesin,” pungkasnya (Arr).









