amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG,- Satu hari setelah penjemputan paksa, Anak dari Nikita Mirzani yang berusia 3 tahun masih menemani ibunya di Mapolresta Serang.
Kondisi itu membuat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang datang untuk memberikan bantuan pelayanan agar sang anak tetap mendapatkan hak-haknya.
“Nikita Mirzani membawa anak berusia 3 tahun, kita sudah berusaha membujuk agar anaknya tidak dibawa ketika di kantor polisi ataupun ketika ibunya diperiksa. Tetapi nikita tidak mau ingin agar anaknya berada di sana dan berbicara jika ia dipenjara makan anaknya juga ikut dipenjara,” katanya, Jum’at (22/7/22)
Ia mengatakan, sudah berapa membujuk sebanyak 2 kali. Anak tetapi, yang bersangkutan tetap bersikeras untuk tetap bersama anaknya.
“Tugas kita melindungi anak disini anaknya tidak mau. Anaknya juga tidak mau dipisahkan, mau tetap bersama ibunya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengaku telah menawarkan agar anaknya dibawa ke rumah aman milik P2TP2A. “Kita sudah menawarkan agar anaknya dibawa ke selter atau rumah aman, namun sang ibu tetap tidak mau. anaknya juga tidak mau,” jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya akan kembali berusaha membujuk agar anaknya dapat segera berada di tempat yang lebih baik. Pihaknya juga akan beruapaya agar sang anak tidak ikut ke dalam penjara. Kita masih akan berusaha, karena secara psikologi itu tidak baik untuk anak kalau berada didalam.
“Kita akan ada usaha lain agar nanti anaknya tidak ikut ke dalam penjara. kita masih akan berusaha, karena secara psikologi itu tidak baik untuk anak kalau berada didalam,” pungkasnya. (Arr)
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…
Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…