Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Nikita Mirzani Dihentikan,

SERANG,- Kuasa hukum Nikita Mirzani meminta agar polisi menghentikan proses hukum yang menjerat kliennya.
Hal itu lantaran pihaknya memiliki surat dari Propam Polri yang menanggapi laporan kliennya terkait adanya dugaan pelanggaran etika profesi dalam penanganan kasus yang menimpa Nikita Mirzani.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmin kembali mendatangi Mapolresta Serang. Ia tiba sekitar pukul 13.30 WIB. Ia datang sembari membawa surat dari propam yang berisi mengenai tanggapan atas laporan Nikita Mirzani mengenai adanya dugaan pelanggaran etika porli yang dilakukan penyidik Polresta Serang saat menangani kasusnya.
Ia menyampaikan, isi dari surat Propam tersebut yakni pada intinya menyampaikan terkait dengan laporan Nikita Mirzani Propam, ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian Republik Indonesia.
“Intinya nikita sempat melapor ke Propam dan sudah diperiksa, hasilnya ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran etik,” katanya, Jum’at (22/7/2022).
Untuk itu, pihaknya meminta agar perkara yang menjerat kliennya itu untuk dihentikan. Hal itu karena mereka yang melakukan pemeriksaan juga akan dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam polri karena pelanggaran tersebut. “Kami meminta agar tidak menangani perkara ini atau prosesnya di hentikan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar perkara tersebut dapat dilimpahkan ke Polda Metro atau Bareskrim Polri supaya lebih netral. “Kami minta dihentikan atau penanganannya dipindahkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar yang dilaporkan Nitikta Mirzani di propam itu ditindaklanjuti dan di proses terkait adanya dugaan pelanggaran etika profesi. (Arr)








