Pakar Hukum Menilai Penerbitan Perppu Takan Memakzulan Presiden

Jakarta- Mencuat nya isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo ketika menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK menuai banyak komentar dari para ahli, tak terkecuali dari Pakar Hukum Pidana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, JM Muslimin, Kamis (3/10/2019)
Muslimin mengatakan, hal tersebut hanya menjadi semacam jeratan atau ancaman saja. Dirinya pun merasa tidak yakin jikalau Jokowi akan dimakzulkan.
“Hal itu akan selalu ada jadi jeratan seperti itu akan selalu ada, tetapi jangan salah bahwa zaman keterbukaan mereka yang jeli melihat kepentingan publik secara jernih pasti tidak akan goyah. Bahwa ada ancaman dan peringatan anggap sebagai bargaining dan real akan menuju kesana saya tidak yakin,” jelas dia dilansir dari Detik.com.
Muslimin berpendapat, Presiden seharusnya tidak usah takut dimakzulkan jika mengeluarkan Perppu KPK. Karena saat ini beberapa survei menandakan kepercayaan publik terhadap partai politik sangat rendah.
“Betul, yang bisa impeachment rakyat. Kalau melalui parpol mohon maaf survei kepercayaan publik kepada parpol sangat rendah. Kalau seandainya parpol menuju ke arah sana dan sudah berlawan keinginan publik justru malah parpol akan menggali liang sendiri,” tutur dia
Muslimin meminta agar sikap Jokowi pun untuk kembali kepada jatidiri.
“Ya sebaiknya Pak Jokowi kembali kepada jati diri Pak Jokowi yang reformis dan Pak Jokowi yang dekat dengan hati nurani rakyat, apa yang terjadi selama ini posisi di KPK menimbulkan reaksi publik yang dapat dilihat bersama. Oleh karena itu pada saat ini tepat Pak Jokowi kembali kepada jati dirinya,” katanya.
Atas hal tersebut, Muslimin mengatakan seharusnya Jokowi menerbitkan Perppu KPK. Alasan penerbitan Perppu KPK, ia menjelaskan saat ini banyak reaksi masyarakat yang menolak revisi UU KPK dan mendukung penerbitan Perppu KPK sehingga kondisi akan tidak stabil.
“Saya kira itu pilihan yang terbaik sudah dianjurkan dan disarankan oleh banyak pihak,” ucap dia. (Arr)