amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang- Menindak lanjuti kasus Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang beberapa waktu yang lalau, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang memanggil Kepala Disdukcapil Mamat Hambali untuk mengklarifikasi penangkapan oknum yang melakukan Pungli dalam pembuatan E-KTP.
Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Bambang Janoko mengatakan, sebagai mitra kerja dari Disdukcapil, pihaknya berkewajiban untuk memastikan rumor yang ramai di media tersebut dari sumbernya agar mendapatkan informasi yang aktual.
“Kami tidak lagi mencari yang salah itu siapa, tapi saya minta kedepannya harus diperbaiki baik pelayanan yang tidak enak didengarmya,” katanya saat ditemui awak media. Kamis (28/11/2019).
Bambang mengatakan, berdasarkan pengakuan yang diperolehnya dari Mammat Hambali, kejadian tersebut murni perbuatan calo dan tidak melibatkan pegawai pemerintahan di Disdukcapil.
“Sumbernya (Kepala Dinas) menyatakan bahwa itu calo ya. Kita percaya itu lah. Masa saya engga percaya sama pak Kadis, ia kan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan lebih jauh mengingat belum ada keputusan resmi dari aparat penegak hukum. Namun ia berharap agar kasus serupa tak lagi terjadi dan pelayanan terhadap masyarakat bisa dimaksimalkan.
“Kami lihat 2020 kalau masih ada yang kurang bagus, kami usulkan ke Walikota untuk ganti,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Mamat Hambali mengatakan, pihaknya telah membuat rancangan penataan ruang guna mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya telah mengevaluasi seluruh kegiatan, bahkan akan saya kembalikan pada duduk di masing-masing. Tidak ada istilah berkeliaran masuk ke dalam nanti, baik itu pihak ketiga, calo dan sebagainya. Apalagi dengan rencana penataan ruangan di 2020 disitu akan terlihat, mereka tidak akan bisa masuk, cukup di ruangan office saja,” jelasnya. (Arr)
SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…
SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…
PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…
PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…
KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…