amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
SERANG – Dinas Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang dibantu Polres Cilegon membongkar paksa puluhan kios di Pasar Anyar Lama, Kamis (5/9). Penertiban dilakukan karena kios berdiri di atas tanah negara.
Puluhan kios tersebut berdiri di atas tanah milik Pemkab Serang yang merupakan lokasi Pasar Anyar Lama. Penertiban itu dikawal ketat oleh 100 personel kepolisian untuk mengantisipasi potensi kericuhan. Petugas membongkar bangunan dengan alat berat.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, ada 23 kios yang dibongkar. Lokasi itu akan dibangun Pusat Informasi Pariwisata (PIP) oleh Pemkab Serang.
“Nanti akan kita relokasi ke Pasar Anyar Baru, sudah disiapkan di sana tempatnya, nanti di sana aturannya sesuai dengan pasar, yang jelas pemerintah tetap memperhatikan,” katanya.
Usai penertiban, pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala. Supaya, para pedagang tidak kembali berjualan di lahan eks Pasar Anyar. (ars)
SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…
SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…
Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…
PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…
Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…
PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…