amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Pedagang Takjil Keluhkan Pungli di Pasar Lama

Serang,- Pedagang takjil di Pasar Lama mengeluhkan banyaknya iuran atau retribusi yang harus mereka keluarkan ketika berdagang di tempat tersebut. Iuran tersebut diminta oleh oknum tertentu dengan dalih untuk keamanan di tempat tersebut.

Hal ini, diketahui saat Satpol PP Kota Serang sedang melakukan penertiban pedagang di Pasar Lama, agar para pedagang tidak memakan badan jalan untuk berjualan.

Berdasarkan pantauan dilokasi, ketika petugas dari dinas Satpol PP melaksanakan penertiban terhadap pedagang yang lapaknya memakan badan jalan, salah satu pedagang menghampiri Kasi Operasi dan Pengendalian pada Satpol PP Kota Serang, Saepul Anwar yang sedang memberikan himbauan kepada pedagang. Ia pun ‘curhat’ bahwa dirinya dan sesama pedagang lainnya kerap diminta ‘uang keamanan’ oleh oknum tertentu.

“Ada yang mendatangi, sehari bisa sampai 5 yang narik salar. Kalau kami tidak ngasih, pasti bilangnya uang keamanan dan sedikit memaksa,” ujar Mariyah, penjual ketan bintul, Rabu (29/04/20).

Menurutnya, beberapa diantara mereka yang sering menarik retribusi ilegal, selalu mengatasnamakan instansi pemerintah seperti Satpol PP maupun instansi lainnya.

Saepul menegaskan, agar para pedagang agar tidak percaya dengan apa yang disampaikan oknum tersebut. Sebab, yang berhak menarik retribusi dari pedagang di pasar adalah Disperdaginkop UKM dan DLH.

“Kami nih, kalau meminta salar pasti langsung dipecat. Ibu bapak jangan langsung percaya kalau ada yang mengatasnamakan Satpol PP. Ibu nanti kalau diminta lagi, foto orangnya. Jangan takut,” kata Saepul.

Bukan hanya Mariyah, pedagang lain juga mengeluhkan hal yang sama. Seperti yang dirasakan oleh Bagus Gunawan. Ia yang merupakan pedagang ta’jil ini mengaku setiap harinya, jumlah oknum penarik retribusi ilegal bisa mencapai 5 orang.

“Banyak yang nyalar, dari pagi sampai sore. Rp 1 ribu atau Rp2 ribu, pakai baju biasa,” ujarnya.

Tak hanya retribusi ilegal, Ia pun mengaku harus membayar sewa tempat lapak dagangnya berdiri. Bahkan menurutnya, biaya yang dikeluarkan cukup mahal.

“Ini geh lapaknya bayar ke orang yang suka minta salar. Bayarnya Rp400 ribu per bulan. Mahal sih, karena kalau kata pak Satpol PP, ini tanah negara yang gak bisa disewain asal sama orang lain,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa pihaknya baru saja mendapatkan laporan terkait retribusi ilegal tersebut.

“Belum, ini kami baru mendapatkan laporannya akan tindak lanjut siapa oknum ini, sebagai apa mereka sampai minta salar di luar ketentuan,” jelasnya.

Diketahui, pedagang di pasar lama biasanya hanya membayar retribusi sebesar Rp4 ribu untuk kebersihan pasar. Akan tetapi akhir-akhir ini setelah adanya oknum tersebut, pengeluaran mereka melonjak dua hingga tiga kali lipat. (Arr)

admin

Recent Posts

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 hari ago

KPI Independen, Adaptif, dan Berkeadilan, Meneguhkan UU, Mendorong Co-Regulation

Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…

2 minggu ago

Polsek Cadasari Bersama Petani Gelar Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…

3 minggu ago

Islah Bupati dan Wakil Bupati Lebak Disambut Positif, Golkar Optimis Pembangunan Makin Solid

LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…

3 minggu ago

Longsor TPST Bantargebang, Komisi I DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama

Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…

1 bulan ago

Banggar DPRD Kota Bekasi Awasi Ketat Penyertaan Modal BUMD

Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…

1 bulan ago