amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Pelaku Ajak Anak Perempuannya Saat Buang Jasad Istri di Tanara

SERANG – Sungguh keji yang telah dilakukan oleh PW alias Adi (37) yang tega menghabisi keponakannya sekaligus istri sirinya di depan sang anak yang masih berusia 5 tahun.

Bahkan bukan hanya itu, Adi juga mengajak serta anak perempuannya itu membuang jasad korban di Jongjing, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Padahal lokasi rumah kontrakannya berada di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang dan cukup jauh dengan lokasi pembuangan mayat yakni sekitar 29 kilometer.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, saat menghabisi sang istri, pelaku sempat panik. Ia pun langsung membungkus korban menggunakan karung goni berwarna putih bersama dengan barang-barang yang sudah tidak terpakai. Jenazah yang sudah terbungkus dalam karung itu dibawa pelaku dengan sepeda motor Supra X-125 warna biru.

“Pada saat membawa jasad korban, pelaku mengajak anaknya yang berusia 5 tahun dengan menggunakan sepeda motor,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Selasa (2/8/2022).

Shinto menjelaskan, Adi membawa karung yang berisi jasad korban itu di bangku belakang kendaraannnya, sementara anaknya yang masih berumur 5 tahun diboncengnya di bagian depan motor.

Alasan pelaku sengaja membawa anaknya lantaran di rumahnya tidak ada siapa-siapa lagi. Sementara anak keduanya yang masih bayi berumur 40 hari dititipkan pelaku ke rumah salah satu temannya yang berada di Rajeg.

Saat membawa mayat istrinya tersebut, tersangka sama sekali tidak merencanakan akan membuang di mana hingga akhirnya ia membuang jasad korban di pembuangan sampah di Kampung Jonjing RT 17 RW 03 Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang Provinsi Banten.

“Karung goni itu sengaja pelaku buang di antara tumpukan sampah agar seperti terkamuflase,” jelasnya.

Paska membuang jasad keponakan sekaligus istrinya, Adi kembali ke rumah bersama anaknya yang berusia 5 tahun. Pasangan yang menikah masih bertalian darah ini akhirnya mengakhiri cinta terlarang dengan kejadian yang mengenaskan.

“Pelaku beraktivitas seperti biasa seolah-olah tidak ada peristiwa apa-apa bersama anak-anaknya,” pungkasnya. (Arr)

admin

Recent Posts

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

3 minggu ago

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

3 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

4 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

4 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

1 bulan ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

1 bulan ago