Pemerintah Tetapkan Hari Libur Idul Adha 2023

JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan libur cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Adha 1444 H/ 2023 menjadi 3 hari. Yaitu pada tanggal 28-30 Juni 2023.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang ditetapkan sebelumnya, libur Idul Adha 2023 hanya satu hari yaitu pada tanggal 29 Juni 2023.
Sementara itu dalam SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 terbaru yang ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023, terdapat sedikit perubahan.
Berdasarkan SKB terbaru tersebut, selain libur Nasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, juga ditetapkan cuti bersama. Cuti bersama yang ditetapkan dalam SKB tersebut jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pertimbangan keputusan libur lebaran ini bukan semata-mata lantaran perbedaan Hari Raya Idul Adha Pemerintah dengan Muhammadiyah. Namun, hal ini juga mempertimbangkan kondisi anak-anak sekolah yang tengah libur.
“Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Azwar dikutip dari sindonews, Selasa (20/6/2023).
“Nah oleh karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama. Nah ini sedang menunggu proses,” tuturnya. (red)