amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Pemkab Lima Puluh Kota Tiru Program Keagamaan Pemkab Serang

Serang– Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tertarik pada program Pemerintah Kabupaten Serang bidang keagamaan. Program tersebut yakni, bantuan kepada guru ngaji, jamaah calon haji, dan pondok pesantren (ponpes) yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Serang. “ Kami disana banyak juga ponpes namun belum tersentuh bantuan oleh Pemda, jadi bagaimana bisa masuk bantuan ke situ (ponpes). Makanya Kami meniru Pemkab Serang,” ungkap Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumbar Fitma Indrayani di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang dalam rangka kunjungan kerja (kunker) pada Kamis, (28/11/2019).

Atas dasar tersebut, Fitma Indrayani beserta rombongan mendatangi Pemkab Serang untuk meniru program Pemkab Serang karena sangat bagus. Lebih jelasnya, bagaimana regulasi penerapan program keagamaan, seperti keterkaitan pemerintah daerah (pemda) dalam rangka pengelolaan keagamaannya. “Kami merasa Banten khususnya di Kabupaten Serang cukup bagus, makanya kami meniru (program) akan disampaikan ke pak sekda mudah-mudahan kami bisa tiru disana,”katanya.

Fitma juga mengaku, pemaparan program bantuan yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri sangat jelas. “Cukup puas. Sudah banyak regulasi ternyata di sini, Kami (Pemkab Lima Puluh Kota) terkait dengan ini masih kurang,”ujarnya.

Fitma memaparkan, salah satunya honor guru ngaji kalau di Kabupaten Serang sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dindikbud) yang merupakan pendidikan formal. Sedangkan kalau Pemkab Lima Puluh Kota masih ditangani Bagian Kesra. “Kami masih di bagian Kesra, jadi sedikit agak berbenturan gitu,”katanya.

Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, bahwa pihaknya menerima rombongan Pemkab Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat yang ingin belajar program keagamaan di Kabupaten Serang. Awalnya, mereka browsing internet dan mengetahui bahwa program keagamaan di Banten salah satunya Kabupaten Serang cukup maju. “ Sesuai permohonan meraka terkait program keagamaan kami hadirkan pengurus organisasi yang ada di Kabupaten Serang, dari MUI, FSPP, Baznas, NU, FKUB beliau menjelaskan secara langsung program masing-masing yang ada di organisasinya,” ujarnya.

Entus menjelaskan, di Kabupaten Serang dalam mengelola program hibah dan bansos (bantuan sosial) sudah secara online melalui aplikasi Serang Open yang cukup membantu pemda. Baik itu untuk ketertiban dalam pengelolaan hibah untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas. “Karena pengalaman dana hibah banyak masalah kalau dilaksanakan secara langsung kepada pengelola. Sekarang tidak ada tatap muka cukup mengajukan proposal melalui sistem aplikasi, nanti ada tim verifikasi dan menjamin pengajuan itu benar adanya tempatnya, alamatnya, penanggung jawabnya. Sistem ini terus disempurnakan sesuai dengan dinamika yang ada di masyarakat,”tutur Entus.(ars)

admin

Recent Posts

Siap Hadirkan Kemewahan Bintang 5 di Pesisir Pantai, Mövenpick Resort Carita Resmi Dibuka

SERANG – Sektor pariwisata di kawasan pesisir barat Banten, khususnya destinasi legendaris Anyer-Carita, resmi memasuki…

1 minggu ago

378 Jemaah Haji Kota Serang Resmi Dilepas, Tiga Orang Tunda Keberangkatan

SERANG - Pemerintah Kota Serang resmi melepas keberangkatan 378 jemaah haji Kloter 20 GA JKB…

1 minggu ago

Distan Banten Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Swadaya demi Pertanian Berkelanjutan

PANDEGLANG - Dinas Pertanian Provinsi Banten mulai memperkuat peran Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) sebagai ujung…

2 minggu ago

Nahkodai PBSI Pandeglang Periode 2026–2030, Muhamad Syahrul Siap Gali Potensi Atlet Daerah

PANDEGLANG - Harapan baru bagi dunia bulu tangkis Kabupaten Pandeglang mulai terbuka setelah Muhamad Syahrul,…

2 minggu ago

Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPP-DPD KESTI TTKKDH di Kota Serang, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

KOTA SERANG — Suasana penuh kebersamaan dan semangat persaudaraan mewarnai kegiatan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan…

4 minggu ago

Perawatan Rutin Pamsimas KKM Sehati, Warga Cikentrung Semakin Terjamin Akses Air Bersih

  PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…

1 bulan ago