Pemkab Serang Optimistis Raih Penghargaan APE Utama

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang optimistis dapat meraih nilai utama dalam penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2021. Penghargaan itu diberikan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
“Kabupaten Serang Alhamdulillah telah melakukan verifikasi terhadap penghargaan dari Kementrian PPPA, mudah-mudahan kita naik menjadi Utama yang sebelumnya Madya,” ujar Asisten Daerah (Asda) III Ida Nuraida saat pelaksanaan verifikasi lapangan dalam rangka Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi Selasa, (23/3/2021).
Hadir juga, Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda), Rahmah Maulana, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit, dan para Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
Diketahui, APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak.
Ida mengungkapkan, meski optimis meraih kategori Utama, namun ada lima hal yang harus diselesaikan Pemkab Serang. yang pertama dari segi data, kemudian aturan-aturan, terus kelembagaan, kemudian juga perencanaan penganggarannya yang mendukung program Pengarusutamaan Gender atau PUG.
“Kemudian diminta 5 OPD yang paling menggambarkan pelaksanaan perencanaan itu. Kemudian satu OPD yang paling berpengaruh, yang paling besar programnya atas pengarusataman gender atau PUG,” terang Ida.
“Mudah-mudahan Kabupaten Serang dan Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menerima penghargaan itu ya. Kalau lima syarat tadi kita penuhi saya yakin nanti Ibu Bupati menerima penghargaan,”ucap Ida.
Dalam verifikasi yang dilakukan secara daring oleh Kementerian PPPA bertindak selaku Tim Independen dan Tim Verifikator Lapangan Implementasi Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) Kementerian PPPA, Yusuf Supriadi dan selaku Moderator, Priyadi Santoso.
Perlu diketahui, Pengarusutamaan gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara), melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, bahwa pihaknya sebagai OPD teknis terkait dengan implementasi pengarusutamaan gender (PUG) di Kabupaten Serang menyampaikan terimakasih kepada Bupati Serang, Ketua Pokja, Kepala Bappeda, Driver, Inspektur, BPKAD, serta pada kepala OPD, LSM, perguruan tinggi yang telah hadir bersama- sama untuk mendukung pelaksanaan PUG .
“Alhamdulillah semua OPD sudah melaksanakan yang responsif gender, antara lain masing masing OPD telah membuat Anggaran responsif gender (ARG), membuat GAB (Gender Analisis Pathway), membuat Gender Budget Statement ( GBS), membuat kerangka acuan kerja) Term Of Refrence (TOR),”ungkapnya.
Dengan begitu, lanjut Tarkul, hal ini menunjukan bahwa Kabupaten Serang telah membuktikan komitmen yang kuat dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender. “Tidak saja di OPD Kabupaten Serang, tetapi juga kepada OPD kecanatan sudah membuat hal-hal sebagai tersebut di atas. Ada catatan dari tim verifikator nasional dua hari kedepan akan kita penuhi,”ujarnya.
Tarkul berharap, berdasarkan hasil verifikasi sesuai apa yang diharapakan dan dilakukan. “Semoga hasil verifikator hari ini membawa kabupaten mendapatkan penghargaan APE. Dari Madya menjadi Utama. Tentunya semua kerja keras kita semata-mata ingin menjadikan Kabupaten Serang yang maju, sejahtera dan agamis dan berkeadilan gender,” tuturnya. (red)






