Pemkab Serang Terapkan Surat Elektronik
SERANG – Pemkab Serang berencana menerpkan surat menyurat dengan sistem elekronik. Sistem ini dinilai dapat memperumdah serta mempercepat pelayanan administrasi.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, sistem surat elektronik ini sebagai upaya untuk memudahkan surat menyurat di internal Pemkab mulai dari Bupati, kepala OPD hingga camat. “Jadi nanti tanda tangan juga bisa dilakukan lewat elektronik,” katanya usai acara sosialisasi dan implementasi sistem informasi surat masuk dan surat keluar (Sisumaker) di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Senin (24/6).
Tatu mengaku sudah bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk rencana tersebut. Dari BSSN, Tatu juga mengaku sudah mendapatkan hak penggunaan tanda tangan digital. “Jadi tanda tangan
digital ini sudah resmi,” ujarnya.
Dengan begitu, kata dia, ia dan para pejabat lainnya bisa menandatangani berkas kapan pun dan dimana pun berada. Hal itu dinilai
Tatu dapat mempercepat kebutuhan administrasi di Kabupaten Serang.
“Biasanya kan posisi saya dan dinas-dinas sering harus ada di luar kantor, ini menjadi persoalan untuk disposisi surat-surat yang harus dilanjutkan ke bawah, dengan ini kita berharap kendala itu bisa teratasi, kan saya bisa tanda tangan di perjalanan, di acara,” tuturnya.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasada mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pelatihan kepada kepala OPD di Pemkab Serang. Ia menargetkan bulan depan seluruh pejabat sudah menerima pelatihan. “Sekarang sedang uji coba beberapa dinas, seperti Inspektorat, Bapenda, DPUPR, Bappeda, dan Setda,” katanya. (ars)