Pemkot Serang Dinilai Gagal Urus PKL

Serang,- Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Serang menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak memiliki program mengenai penataan pedagang kaki lima (PKL). Sebab, pedagang dilarang berjualan di sejumlah titik kota, namun pemerintah tidak menyediakan tempat bagi mereka.
Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) APKLI Kota Serang Ayip Fauzi mengatakan, seharusnya Pemkot Serang sudah menyediakan tempat bagi para PKL berjualan sebelum dilakukan penertiban. “Penertiban itu bukan solusi, kalau memang Kepandean saja belum siap, kenapa dilakukan penertiban. Mereka mau berjualan di mana, dan ini membuktikan bahwa pemkot tidak memiliki program,” katanya, Senin (20/07/20).
Ayip mengatakan, hampir setiap hari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melakukan penertiban di Royal, Pasar Lama, Pasar Rau, hingga di Jalan Diponegoro. Menurutnya, penertiban itu kurang bijak karena seharusnya pemerintah memberikan solusi. “Setidaknya dispensasi untuk para PKL berjualan agar perekonomian mereka stabil sambil menunggu tempat untuk mereka,” ujarnya.
Kata Ayip, Pemkot Serang seharusnya dapat memahami kondisi masyarakatnya yang sedang mengalami kesulitan selama Covid-19. Karena, seluruh pendapatan ekonomi saat ini sedang menurun menuju kebangkrutan. “Kami juga kan membutuhkan penghidupan dan kebutuhan lainnya. Jangan seenaknya saja menertibkan tanpa ada solusi,” ucap Ayip.
Pihaknya meminta agar pemerintah lebih fokus mengembangkan ekonomi kerakyatan lantaran di Kota Serang lebih banyak perdagangan dan jasa. “Kalau PKL ini ditertibkan dan dilarang berjualan, maka pengangguran dan kemiskinan akan meningkat. Kami adanya penempatan PKL, pusat pertumbuhan niaga baru. Kalau berbicara tidak memiliki anggaran, tentu sulit,” tandasnya. (Arr)









