Pemkot Serang Kekurangan Dua ASN di Setiap Kelurahan

SERANG,- Pemkot Serang mengakui jika jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap kelurahan masih kurang. Dari kebutuhan lima ASN di setiap kelurahan, hanya tersedia tiga ASN saja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Ritadi mengungkapkan, normalnya pada setiap kelurahan memiliki 5 ASN. Namun saat ini di kelurahan bila dirata-rata hanya memiliki tiga ASN saja.
“Setau saya di kelurahan ini minimal ada lurah, sekretaris lurah sama satu kasi. Nah sekarang ini minimal sudah ada tiga ASN. Seharusnya itu ada 5 ASN, karena ada 3 Kasi setiap kelurahan,” ujarnya, Kamis (15/4/2021).
Akibat hal tersebut, lanjut Ritadi, banyak jabatan struktural di kelurahan yang tidak terisi, dan wewenangnya terpaksa dijalankan oleh ASN lainnya di kelurahan itu.
“Memang ini sangat penting untuk dipenuhi kebutuhannya yah. Karena ini kan sudah ada tupoksinya, maka semua harus diisi strukturnya oleh masing-masing ASN. Kalau yang kosong biasanya diisi sama ASN yang lain,” jelasnya.
Ritadi mengaku, pihaknya telah melakukan upaya untuk memenuhi kebutuhan ASN di Kelurahan dengan melakukan upaya alih status ASN.”Yah karena kondisi Kota Serang ini benar-benar kekurangan ASN, makanya seperti itu. Dan bahkan yang di kelurahan itu banyaknya ASN yang alih status dari guru dan kesehatan. Sudah jadi fungsional umum,” jelasnya.
Menurutnya, Kota Serang idealnya memiliki jumlah ASN sebanyak 6 ribu orang. Namun saat ini, Kota Serang baru memiliki 4 ribu orang ASN. Masih tersisa sekitar dua ribu untuk menuju ideal.
“Setiap tahunnya memang kami melakukan rekrutmen PNS, hanya saja kan yang mengatur kuotanya Kemenpan RB. Tahun lalu kami mendapatkan kuota 215, tahun ini kami masih menunggu,” pungkasnya. (Arr)









