amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
Serang,- Pemkot Serang melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) mengirimkan surat pemberitahuan kepada pengembang perumahan El-fath Puri Stadion. Surat itu disampaikan untuk kembali menutup akses jalan yang dibangun di atas tanah milik negara yang digunakan untuk mengangkut material bangunan.
Surat bernomor 426/462-Disparpora/IX/2020 tersebut dilayangkan guna menindaklanjuti surat Dispardora nomor : 426-Disparpora/2018 yang dikeluarkan pernah tanggal 24 September 2018, perihal izin pemanfaatan lahan melintas yang masa berlakunya sudah kadaluarsa.
“Jadi izinnya itu cuman 18 Bulan dari surat izin pemanfaatan dikeluarkan oleh Disparpora,” kata Kepala Disparpora Kota Serang, Akhmad Zubaidillah saat ditemui di kantornya, Kamis (26/09/20)
Zubaidillah mengungkapkan, selain karena masa berlaku izin yang telah kadaluarsa, pelayangan surat kepada pengembang untuk segera menutup akses jalan tersebut dikarenakan di area tersebut akan dilakukan pembangunan sarana dan prasarana olahraga.
“Disparpora tidak akan membuat rekomendasi lagi karena lahan tersebut akan dibuat sarana prasarana olahraga untuk kepentingan kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) dan Pekan Paralympic Pelajar Daerah (Peparpeda),” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zubaidillah juga akan meminta para pengembang untuk kembali membangun pagar pembatas tanah milik pemkot serang yang sebelumnya dirobohkan oleh pengembang. “Selain itu, pengembang harus mengangkat gorong-gorong buis beton yang ditempatkan disana agar saluran air tetap normal,” pungkasnya
Menanggapi hal tersebut, Pengembang Perumahan El-fath Puri Stadion, Aminul Hizri berencana akan melakukan negosiasi dengan Disparpora agar kembali mengeluarkan izin karena pembangunan di perumahannya masih belum rampung. “Kita akan tetap berusaha melakukan negosiasi agar tetap diberikan izin. Permohonannya mungkin satu tahun,” ungkapnya.
Terkait permintaan untuk kembali membangun tembok pembatas, Aminul akan membebankan hal tersebut kepada Hasanudin yang merupakan pemilik pertama perumahan tersebut. “Kalau untuk tembok pembatas nanti pak hasanudin yang bangun, itu beliau sudah ngomong karena awalnya bukan kita kan yang membuka akses,” pungkasnya. (Arr)
PANDEGLANG — Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Sehati Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, kembali melaksanakan kegiatan…
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi dan konvergensi media, posisi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kian strategis…
Pandeglang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden,…
LEBAK - Sekretaris Golkar Lebak sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi…
Kota Bekasi - Komisi I DPRD Kota Bekasi angkat bicara soal insiden longsor di Tempat…
Kota Bekasi — DPRD Kota Bekasi memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kebijakan penyertaan modal pemerintah…