amp-web-push-widget button.amp-subscribe { display: inline-flex; align-items: center; border-radius: 5px; border: 0; box-sizing: border-box; margin: 0; padding: 10px 15px; cursor: pointer; outline: none; font-size: 15px; font-weight: 500; background: #4A90E2; margin-top: 7px; color: white; box-shadow: 0 1px 1px 0 rgba(0, 0, 0, 0.5); -webkit-tap-highlight-color: rgba(0, 0, 0, 0); } .amp-logo amp-img{width:190px} .amp-menu input{display:none;}.amp-menu li.menu-item-has-children ul{display:none;}.amp-menu li{position:relative;display:block;}.amp-menu > li a{display:block;} /* Inline styles */ div.acss2ac47{clear:both;margin-bottom:1em;margin-top:0em;}div.acssbb8d6{padding-left:1em;padding-right:1em;}div.acss138d7{clear:both;}div.acssf5b84{--relposth-columns:3;--relposth-columns_m:2;--relposth-columns_t:2;}div.acssae964{aspect-ratio:1/1;background:transparent no-repeat scroll 0% 0%;height:150px;max-width:150px;}div.acss6bdea{color:#333333;font-family:Arial;font-size:12px;height:75px;} .code-block-default {margin: 8px 0; clear: both;} .code-block- {} .ai-align-left * {margin: 0 auto 0 0; text-align: left;} .ai-align-right * {margin: 0 0 0 auto; text-align: right;} .ai-center * {margin: 0 auto; text-align: center; } .icon-widgets:before {content: "\e1bd";}.icon-search:before {content: "\e8b6";}.icon-shopping-cart:after {content: "\e8cc";}
BERITA

Pemkot Tangsel Akan Sanksi Tegas Pembakar Sampah Ilegal

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memberikan sanksi tegas ke para pembakar sampah ilegal. Sanksi itu dimulai dari tindak pidana ringan hingga sanksi berat yakni kurungan badan.

“Paling berat kurungan badan tiga bulan, atau denda bisa sampai 50 juta rupiah,” ucap Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan saat ditemui di Puspemkot Tangsel, pada Rabu (3/8/2023).

Oleh karenanya, Pilar menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut diambil untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Jadi masalah lingkungan harus kita selesaikan secara menyeluruh, kami juga telah meminta masukan dari kejaksaan dan Polres. Apalagi saat ini masuk cuaca ekstrem, jangan sampai asap-asap pembakaran tersebut memperburuk kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu sosialisasi terkait tindakan tegas sesuai Perda No. 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah ini akan dimasifkan, mulai dari tingkat kewilayahan.

“Jadi Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, kecamatan dan kelurahan bahwa masyarakat tidak boleh lagi ada yang membuang sampah dan membakar sampah. Ini akan ditindak tegas,” ucap Pilar.

Termasuk kata Pilar, akan disiapkan Satgas Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

“Satpol PP, LH, Kejari, Polres ataupun dari TNI akan dilibatkan juga untuk sama-sama mengawasi dan melakukan tindakan di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.

Karena kata Pilar masih ada juga tempat-tempat sampah ilegal, yang pada akhirnya dijadikan tempat pembuangan dan pembakaran sampah.

“Dari sekarang pihak-pihak yang mencari keuntungan dari persoalan pembakaran sampah ilegal ini, kami tegaskan akan dilakukan penindakan kurungan badan atau denda,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman mengatakan bahwa DLH telah melakukan penindakan dengan turun langsung ke lokasi yang dilaporkan sebagai tempat pembakaran sampah.

“Ada beberapa titik lokasi yang telah kita tindak dan tertibkan,” ucapnya.

“Jadi memang pelaku ini yang mengelola sampah, sebenarnya dia sudah dipilah. Jadi yang masih bermanfaat didaur ulang dan ada yang tidak bermanfaat, itu sama dia dibakar. Itu kita tertibkan,” terangnya. (red)

admin

Recent Posts

Matangkan Persiapan Jelang Asah Terampil Nasional, Kontingen KTNA Banten Bidik Prestasi Terbaik untuk Tanah Jawara

SERANG – Selepas pelepasan resmi Kontingen Banten oleh Gubernur Banten, jajaran pengurus Kontak Tani Nelayan…

6 menit ago

Lepas Kontingen KTNA ke Gorontalo, Gubernur Andra Soni: Bawa Pulang Prestasi dan Terapkan Ilmu untuk Kemajuan Pertanian Banten

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan…

2 hari ago

Pandeglang Dominasi Kontingen Banten di PENAS XVII Gorontalo, Pemda Beri Dukungan Penuh

Pandeglang – Setelah melalui berbagai upaya dan perjuangan panjang, Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)…

3 hari ago

Tanpa Laporan Polisi, Korban Bersama Rekannya Berhasil Amankan Terduga Curanmor

PANDEGLANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap oleh sekelompok…

5 hari ago

Saat Harga Kebutuhan Pokok Meningkat, 410 KPM di Kelurahan Pandeglang Terima Beras Bulog dan Minyak Goreng

Pandeglang – Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh meningkatnya biaya transportasi dan…

6 hari ago

Pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang No 3 Timbulkan Kemacetan Hingga 1 Kilometer

PANDEGLANG, - Proyek pemasangan saluran drainase menggunakan U-Ditch di Jalan Raya Pandeglang Nomor 3, tepatnya…

4 minggu ago